Bawaslu: Ada laporan politik uang di Sulsel, Lampung dan Jatim
Merdeka.com - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pada Pilkada Serentak 2018 ini masih marak kasus politik uang (money politics). Kata dia, Bawaslu menerima 40 pelaporan kasus money politics di pelaksanaan Pilkada 2018.
"Dari seluruh Indonesia, kami dapat laporan 40 laporan money politics yang kami tindak lanjuti 37," kata Fritz Edward Siregar dalam sebuah diskusi bertajuk 'Pilkada, Kotak Kosong dan Pilpres' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6).
Menurut Fritz, pelaporan kasus terbanyak terjadi wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Kemudian disusul oleh wilayah Lampung.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
"Yang terbanyak Sulsel delapan kasus, Lampung tujuh kasus, Jatim ada," ungkapnya.
Tambah Firtz, jenis pelanggaran lain yang terjadi adalah pelanggaran administrasi seperti mekanisme pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pelanggaran tersebut mencapai 1700 kasus.
"Misal tidak dibuka dari pukul 07.00, tidak memberi arahan, ada KPPS mengarahkan salah satu paslon, DPT tidak ditarik di depan TPS, ada masalah logistik. Kami menemukan sampai Kamis sore 1700-an pelanggaran," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaCalon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pilkades berada di bawah ancaman serangan fajar.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaAgus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan
Baca SelengkapnyaPersoalan politik uang menempati posisi pertama di angka 37,2 persen.
Baca Selengkapnya"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca Selengkapnya