Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu akan kaji pembagian sepeda Jokowi di masa kampanye

Bawaslu akan kaji pembagian sepeda Jokowi di masa kampanye Sepeda dari Presiden Jokowi untuk Joni. ©2018 Merdeka.com/Ananias Petrus

Merdeka.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Eduward Siregar mengatakan, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait aksi bagi-bagi sepeda oleh calon Presiden (capres) petahana, Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kata dia, jika memang terbukti hal itu akan segera dimasukan dalam temuan Bawaslu.

"Itu akan, harus kami kaji kembali. Apakah masuk dalam unsurnya (pelanggaran) atau tidak. Karena saya tidak bisa (komentar) karena tidak melihat itu. Tapi apabila ditemukan ada dugaan ya maka akan kita masukan dalam bagian temuan," katanya di Kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (30/9).

Terkait dengan pemberian sanksi, Fritz menjelaskan, tentu juga harus dipelajari lebih lanjut. Sebab, dia mengungkapkan, Bawaslu harus melihat terlebih dahulu konteks pelanggaran yang terjadi.

"Kan kita harus lihat terbuktinya dalam hal apa, karena dalam melaksanakan tugasnya ataukah dalam kampanyenya. Atau di dalam pembagian materinya. Itu kan tiga hal yang berbeda. Maka harus kita lihat dalam sebuah konteks apa hal itu terjadi," ujarnya.

Fritz menjelaskan, sebenarnya pemberian materi yang bisa mempengaruhi pemilih seperti bagi-bagi sepeda tidak diperbolehkan. Kecuali alat peraga kampanye seperti yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tapi kan alat peraga kampanye ketahuan harganya. Itu menurut KPU harganya maksimal Rp 60.000. Dan kalau itu dianggap melebihi itu dapat dianggap sesuatu materi lain yang sudah dilarang," ungkapnya.

"Mohon maaf saya engga bisa kasih omongan lebih lanjut lagi. Karena saya engga tahu kasusnya tapi sepanjang yang kami tahu bahwa Bawaslu engga pernah dapat kabar seperti itu," ucapnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye
Ini Daftar Fasilitas Negara yang Boleh dan Tak Boleh Dipakai Presiden jika Ikut Kampanye

Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?

Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi

Moeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye
Moeldoko Nilai Pernyataan Jokowi Bukan Semerta-merta Mempersiapkan Diri untuk Kampanye

Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.

Baca Selengkapnya
Muncul Baliho Jokowi Bersama Prabowo-Gibran di Jakarta Pusat
Muncul Baliho Jokowi Bersama Prabowo-Gibran di Jakarta Pusat

Lalu, di sisi tengah ada gambar wajah Presiden Jokowi antara Prabowo dan Gibran.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya
Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye Dukung Capres. Tapi Ingatkan Hal Ini
Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye Dukung Capres. Tapi Ingatkan Hal Ini

Masyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak
VIDEO: Jokowi Dekat Prabowo: Presiden Boleh Kampanye, Boleh Memihak

Presiden Jokowi menegaskan yang terpenting tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya