Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Kendal Hentikan Kampanye Caleg PDIP yang Digelar di Tempat Pendidikan

Bawaslu Kendal Hentikan Kampanye Caleg PDIP yang Digelar di Tempat Pendidikan Kampanye Caleg PDIP Dihentikan Bawaslu Kendal. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal melarang caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, Muchamad Herviano berkampanye di Penaruban, Weleri, Kendal. Pelarangan itu lantaran caleg tersebut diduga melanggar UU No.7/2017 tentang Pemilu, dengan menggelar praktik politik di tempat pendidikan, Minggu (7/4).

"Kami datang terdapat ratusan orang di lokasi dan kampanye mau dimulai. Ketika itu kami cegah langsung panitia kampanye, karena lokasi yang digunakan tempat pendidikan," kata Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (7/4).

Dia menyebut, sesuai surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang diterima Bawaslu Kendal, kampanye berada di rumah seorang warga, Mahbub Rosyid RT 5 RW 4 Penaruban. Namun saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati lokasi yang digunakan kampanye berada di gedung sebelah rumah warga yang difungsikan sebagai tempat belajar mengajar. Di depan gedung yang akan digunakan untuk kampanye itu bahkan terdapat gedung yang difungsikan sebagai pondok pesantren, majelis taklim, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) milik Yayasan Safinatunnajah.

Orang lain juga bertanya?

"Intinya kami mencegah untuk tidak kampanye di tempat tersebut. Silakan dilaksanakan di tempat lain. Jika tetap dilaksanakan di tempat pendidikan maka terancam sanksi penjara dua tahun dan denda Rp 24 juta karena tindak pidana Pemilu," imbuh Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Arief Musthofifin.

Pantia kampanye Trisminah menyanggupi sehingga tempat dipindahkan ke rumah Mahbub Rosyid yang sebenarnya dan berukuran lumayan sempit. Selanjutnya, petugas Panwaslu Weleri Karyanto berserta Panwaslu Desa setempat mengawasi kampanye sosialisasi pencoblosan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK: Kampanye Pilkada Boleh di Kampus Asal Dapat Izin dan Tak Bawa Atribut
MK: Kampanye Pilkada Boleh di Kampus Asal Dapat Izin dan Tak Bawa Atribut

Perkara ini dimohonkan oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Begini Bunyi Aturannya
MK Kabulkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Begini Bunyi Aturannya

Yang dimaksud dengan tempat Pendidikan adalah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu
KPU Larang Capres Kampanye ke Sekolah, Hanya Diizinkan di Kampus pada Sabtu-Minggu

KPU bakal melarang kampanye di sekolah meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya
Izin 'Desak Anies' Kembali Dibatalkan saat Last Minute, Kali Ini Terjadi di Tanah Datar Sumbar
Izin 'Desak Anies' Kembali Dibatalkan saat Last Minute, Kali Ini Terjadi di Tanah Datar Sumbar

Anies Baswedan membenarkan izin acara 'Desak Anies' di Istana Basa Pagaruyung, Sumatera Barat dibatalkan sepihak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Anies dan Relawan Dilarang Diskusi di GIM Bandung
Kronologi Anies dan Relawan Dilarang Diskusi di GIM Bandung

Relawan memprotes tindakan serupa tidak dilakukan terhadap kegiatan politik di SOR Arcamanik dan Gedung Merdeka Bandung.

Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Bhabinkamtibmas Bengkalis Ingatkan Warga Terkait Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Bripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya