Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok daftar peserta pemilu, Gerindra tak akan pakai iring-iringan

Besok daftar peserta pemilu, Gerindra tak akan pakai iring-iringan kampanye gerindra. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Gerindra berencana akan mendaftar pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok (14/10). Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, tidak akan ada karnaval untuk mengantar partai berlambang burung garuda itu untuk mengiringi pendaftaran tersebut.

"InsyaAllah besok jam 14.00 WIB. Yang dateng? Pokoknya dari pimpinan partai. Iring-iringan? Ya enggak kita kan engga perlu karnaval ya mengantarkan berkasi itu ya," kata Riza di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

Riza menuturkan bahwa yang paling penting adalah seluruh persyaratan sudah terpenuhi dengan baik. Tidak hanya itu, persyaratan tersebut juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Orang lain juga bertanya?

"Yang penting buat Gerindra kan legitimate dan substansinya terpenuhi ya kan. Ini kan bukan media untuk show off ya kan. Yang penting kita memenuhi berkas kelengkapan yang substansi sesuai pendaftaran persyaratan perundang-undangan dan ketentuan yang ada," ujarnya.

Anggota komisi II DPR ini juga berharap Partai Gerindra bisa memenangkan pemilu. Baik pemilu legislatif ataupun pemilu Presiden.

"Yang paling penting nanti, kita optimis pada pemilu 2019 Gerindra bisa jadi pemenang pemilu harapan kita gitu. Sekarang udah ranking dua 2014 ranking tiga nasional. 2015 survei udah rangking dua mudah-mudahan 2019 bisa jadi pemenang pemilu. Mudahan-mudahan Pak Prabowo bisa jadi Presiden," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, sudah ada tujuh partai yang mendaftar ikut pemilu 2019. Tujuh partai itu adalah Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, Partai Berkarya, dan PAN. Kebanyakan dari partai besar yang mendaftar selalu menggunakan karnaval kecil untuk mengiringi proses penyerahan berkas pendaftaran peserta pemilu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!

Wahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan

Baca Selengkapnya
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres
Pekan Ini, KPU Undang Parpol untuk Persiapan Pendaftaran Capres-Cawapres

Terkait dengan hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait untuk mempersiapkan syarat dokumen yang akan digunakan.

Baca Selengkapnya
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?
Persyaratan PPS Pilkada 2024, Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?

Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Apa saja?

Baca Selengkapnya
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR
Gerindra Tidak Tertarik Revisi UU MD3, Tak Masalah PDIP Dapat Ketua DPR

Gerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih
Syarat Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Kategori Pemilih

Syarat menjadi pemilih dalam Pemilu penting diketahui setiap warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
TMS Pemilu Adalah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Penjelasannya
TMS Pemilu Adalah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, Berikut Penjelasannya

Pemilu atau Pemilihan Umum adalah proses demokratis yang dilakukan secara periodik di suatu negara untuk memilih para wakil rakyat atau pejabat pemerintahan.

Baca Selengkapnya