Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukti Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di MK Dianggap Tidak Kuat

Bukti Gugatan Pilpres Prabowo-Sandi di MK Dianggap Tidak Kuat Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2019. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua KoDe Inisiatif, Veri Junaidi menilai bukti yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kurang kuat. Pasalnya, bukti yang diajukan sebagian besar tautan berita. Tautan berita, menurut Veri, tidak menguatkan dalil pelanggaran Pemilu terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Berita itu baru informasi awal. Berita itu masih memerlukan bukti-bukti otentik bahwa benar terjadi pelanggaran. Kalau merujuk pada pemberitaan itu tidak kuat," kata Veri dalam diskusi bertajuk Bedah Sidang Perdana MK: Menakar Peluang Prabowo di kawasan Wahid Hasyim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).

Veri kemudian menyinggung isi permohonan sengketa Pilpres 2019 yang sebelumnya hanya 37 halaman diubah menjadi 146 halaman. Dia menyebut, permohonan tersebut cenderung mendorong MK menyelesaikan dugaan pelanggaran Pemilu, bukan hasil Pilpres 2019.

Berita terkait Prabowo Subianto bisa dibaca di Liputan6.com

Padahal, kewenangan MK adalah menangani sengketa hasil Pemilu. Veri menjelaskan, UU Pemilu sudah memberikan kewenangan kepada masing-masing lembaga untuk menangani pelanggaran Pemilu.

Bawaslu, misalnya memiliki kewenangan untuk menangani pelanggaran administrasi Pemilu. Sentra gakkumdu berwenang menyelesaikan pelanggaran pidana Pemilu, DKPP menangani pelanggaran etik penyelenggara Pemilu.

"Ini bukan forum perselisihan hasil tapi forum penanganan pelanggaran Pemilu," ujarnya.

Sementara Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti melihat ada sejumlah ketidaklaziman dalam permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga. Pertama, Prabowo-Sandiaga meminta MK mendiskualifikasikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Saya lihat argumen untuk diskualifikasi yang tidak lazim dalam perselisihan hasil pemilu (PHPU). Terkesannya agak dipaksakan," kata Bivitri.

Ketidaklaziman berikutnya Prabowo-Sandiaga meminta pemungutan suara ulang (PSU) sekaligus mengganti seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tak lazimnya minta diganti semua petugas KPU. Apakah gagasan terobosan ini dari tim kuasa hukum atau tim prinsipal. Karena semacam tidak paham hukum," ujar dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya
Yusril Ternyata Sudah Ramal MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Berikut Penjelasannya

Yusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.

Baca Selengkapnya
Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!
Optimis Prabowo-Gibran Menang Sidang Gugatan Pilpres, Gerindra: Kami Akan Buktikan Mereka Lemah!

Gugatan yang diajukan adalah gugatan kepada hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan antar paslon

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Prabowo Gibran Skakmat Timnas Anies: Selisih Suara Kita Sangat Jauh!
VIDEO: Kubu Prabowo Gibran Skakmat Timnas Anies: Selisih Suara Kita Sangat Jauh!

Kubu Prabowo mempertanyakan kelayakan gugatan dari Timnas AMIN ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Prabowo-Gibran Klaim Patahkan Tudingan Kecurangan Pilpres

Khususnya, soal perkara yang diangkat oleh para pemohon.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode

MK tidak menemukan bukti dugaaan Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Prabowo Makin Yakin Menang, Kesaksian Menteri Patahkan Dalil Kubu 01 & 03
VIDEO: Tim Hukum Prabowo Makin Yakin Menang, Kesaksian Menteri Patahkan Dalil Kubu 01 & 03

Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyerahkan kesimpulan gugatan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini

Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon
Tim Hukum Prabowo Yakin Gugatan Ganjar dan Anies Ditolak MK: Permohonan Mereka Omon-Omon

Hotman menilai permohonan kubu Ganjar dan Anies hanya omon-omon.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024
Penjelasan Lengkap MK soal Tak Ada Bukti Penjabat Kepala Daerah Curangi Pilpres 2024

Anies-Cak Imin dalam dalilnya menuding penjabat kepala daerah ikut cawe-cawe dukung Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya