Cegah kegaduhan, surat penunjukan Aziz batal dibacakan di paripurna DPR
Merdeka.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa pembacaan surat penunjukannya sebagai Ketua DPR menggantikan posisi Setya Novanto tidak akan dibacakan dalam rapat paripurna. Hal itu kata Aziz, dilakukan mencegah adanya kegaduhan.
"Tapi karena transisi yang kita ketahui bersama, gaduh dalam arti kata ada perbedaan internal, makanya agar tidak terjadi meluas disepakati dalam Bamus untuk menunda untuk membacakan surat tersebut di rapat paripurna," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12).
Menurutnya, usai penundaan itu, pimpinan DPR akan mengirimkan surat pada fraksi untuk melakukan konsolidasi internal. Mengingat kini Golkar terpecah jadi dua kubu antara yang menerima Aziz dan juga menolak untuk menjadi Ketua DPR.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua Dewan Syura PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
"Dan ditundanya itu nanti pimpinan DPR akan mengirim surat kepada pimpinan fraksi untuk mengirim ruang gerak pada Partai Golkar untuk bisa melakukan konsolidasi di internal Golkar," ujarnya.
"Permasalahan di DPR karena satu dan lain hal, karena ada dua surat pimpinan fraksi, satu surat dari Pak Robert satu dari Pak Agus jadi kan supaya ini clear, diberi ruang gerak Golkar untuk konsolidasi," ucapnya.
Terkait mekanisme penunjukan ketua DPR, Aziz menyerahkan sepenuhnya pada partainya. Yang terpenting adalah menyelesaikan perbedaan yang ada di internal Partai Golkar itu sendiri.
"Nantilah kita lihat. Ini kan harus kita bedakan permasalahan di DPR sama permasalahan di internal Golkar. Yang dibahas di sini permasalahan di DPR," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPara anggota DPD RI mewakili daerah pemilihan masing-masing sehingga memiliki hak yang sama, termasuk untuk menjadi pimpinan lembaga tinggi negara itu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca Selengkapnyaakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca Selengkapnya