Debat Panas De Gadjah dan Koster soal Kecilnya UMP di Bali
De Gadjah menanyakan kepada Koster sebagai petahana, terkait UMP Bali yang sangat minim kenaikannya.
Debat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali yang ketiga antara calon gubernur dan wakil gubernur Bali, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah- Putu I Agus Suradnyana, (Mulia-PAS) dan I Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali.
Debat tersebut, berlangsung di Hotel BNCC Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (20/11) malam dengan mengangkat tema "Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita," yang membahas terkait isu ketenagakerjaan, perempuan, anak dan kaum marginal.
Dalam sesi tanya jawab, Cagub De Gadjah menanyakan kepada Koster sebagai petahana, terkait UMP Bali yang sangat minim kenaikannya.
"Kenapa kenaikan UMP di era paslon dua memimpin periode kemarin sangat minim kenaikannya, dibandingkan UMP provinsi lainnya, misalnya Jakarta," tanya De Gadjah.
Menurut De Gadjah, kebutuhan pekerja di Bali semakin tinggi. Dia juga mempertanyakan apa penyebab kebijakan paslon nomer urut 2, tidak begitu memperhatikan kenaikan UMP pekerja.
Selain itu, dia juga mempertanyakan, imbauan Koster saat menjadi gubernur meminta masyarakat Bali bisa menjalankan program Keluarga Berencana (KB) dengan memiliki empat anak.
"Bagaimana cara masyarakat Bali bisa membiayai kehidupan empat anak sesuai imbauan saudara dengan besaran UMP Paslon 2 (yang) sudah ditetapkan," tegas De Gadjah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Koster menyebut, kebijakan penerapan UMP tidak bisa ditentukan sembarangan dan berdasarkan peraturan. Penetapan UMP juga berdasarkan Pendapat Asli Daerah (PAD) ditentukan ukuran yang sudah ada persentasenya.
"Jadi yang diterapkan pemerintah Provinsi Bali dengan UMP 2,8 juta per bulan (bersih) itu sudah maksimal, tidak bisa kita benchmarking dengan Jakarta, karena Jakarta 10 kali lebih (PAD) dari Pemprov Bali, 2,8 itu sudah sangat tinggi," jawab Koster.
Ke depannya, Koster-Giri akan berupaya meningkatkan UMP dengan menambag sumber-sumber pendapatan asli daerah. Karena, sebelum pendapatan asli daerah naik, maka UMP di Bali tidak bisa naik drastis.
"Selain itu juga memperhatikan tingkat inflasi dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Jadi dengan demikian persoalan UMP di Bali sebenarnya sudah tidak ada masalah. Kan itu sudah menjadi patokan yang paling tinggi," ujar Koster.
"Penetapan UMP di Bali tidak bisa ditentukan sepihak, harus ada kesepakatan dengan dunia usaha dan dunia industri," tambahnya.
Kemudian, Cagub De Gadjah kembali menanggapi hal tersebut. Ke depannya, pihaknya akan melakukan yang terbaik dengan berkoordinasi kepada pihak swasta, masyarakat pekerja serta lainnya. Untuk berusaha meningkatkan UMP Provinsi Bali.
"Menjadi fakta UMP Provinsi Bali sangat jauh dari standar kebutuhan dasar kaum pekerja. Bahkan, rentang kenaikan (Bali dibandingkan) UMP Jakarta semakin jauh dari 2019 sampai 2023. Setiap tahun kesenjangan semakin besar. Kaum-kaum pekerja semakin stres, ditambah lagi imbauan paslon 2 untuk KB empat anak. Kedepannya kami akan berusaha mendekatkan jarak UMP Bali dengan Jakarta," tutupnya.