Demi Keadilan Sosial, Partai Ummat DIY Keluarkan Manifesto Endhog Abang
Merdeka.com - Partai Ummat DIY menggelar acara Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I di Kompleks Yayasan Budi Mulia, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (29/4). Dalam Rakerwil ini, Partai Ummat mengeluarkan Manifesto Endhog Abang untuk Keadilan Sosial di DIY.
Ketua DPW Partai Ummat DIY Dwi Kuswantoro mengatakan DIY berdasarkan Undang-Undang No.13 tahun 2012 tentang keistimewaan Yogyakarta adalah bertujuan (pasal.5 ayat 1 a,b) untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman masyarakat.
Dalam upaya untuk mensejahterakan dan ketentraman masyarakat DIY, Dwi menyebut akan ditempuh melalui kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan pengembangan kemampuan masyarakat.
-
Siapa yang dijuluki Raja Pemilu? Dijuluki Raja Pemilu, Tukang Bengkel Ini 237 Kali Ikut Pemilu dan Selalu Kalah Dia sudah mengikuti pemilu selama 36 tahun dan namanya tercatat dan buku rekor unik.
-
Siapa calon Gubernur Jatim 2024? Nama petahana Khofifah Indar Parawansa diperkirakan jadi unggulan di Pilgub Jatim kali ini.
-
Dimana Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Pilkada 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tidak mengadakan Pilkada karena penetapan kepala daerahnya dilakukan melalui bukan melalui Pilkada berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022.
-
Kenapa Pilkada 2024 di Jawa Tengah penting? Selain itu, Anda juga perlu mengetahui daftar provinsi yang mengikuti Pilkada 2024 dan cara cek DPT Pilkada 2024 secara online.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa pemimpin Keraton Surabaya? Kadipaten Kasepuhan dipimpin Bupati Raden Tumenggung Panji Condronegoro.
Dwi menerangkan di DIY, irisan antara Gubernur sebagai jabatan politik kepala daerah dan Raja sebagai jabatan kultural budaya adalah setali mata uang dan tidak mungkin dipisahkan.
Sehingga kebijakan terkait keistimewaan termasuk alokasi dana keistimewaan untuk kegiatan terkait dengan posisi kultural: kesultanan/ kraton tidak boleh kemudian melepaskan diri dari kaidah dasar dari implementasi undang-undang untuk mensejahterakan rakyat.
Dwi membeberkan dalam Rakerwil I Partai Ummat DIY untuk mencapai tujuan dan cita-cita perjuangan bersama rakyat, kelompok dhuafa dan mustadz’afin akan terus memberikan masukan, kritik dan penyeimbang terhadap kebijakan pemerintah Daerah Istimewa Yogyarta supaya bisa menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi semua warga. Dengan ini menyampaikan Manifesto Endhog Abang untuk Keadilan Sosial. Manifesto ini berikan:
"Negara tidak boleh absen terhadap upaya menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi warganya. Persoalan kemiskinan yang masih tinggi dan ketimpangan sosial (gini rasio) DIY melebihi angka nasional, mengindikasikan kebijakan Pemerintah Daerah belum bisa menghadirkan kesejahteraan dan keadilan, khususnya kepada masyarakat kecil bawah, dhuafa dan mustadz’afin," kata Dwi.
Poin kedua dalam Manifesto Endhog Abang, kata Dwi adalah dana keistimewaan sebagai amanah konstitusi atas diberlakukannya Undang-Undang Keistimewaan harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial yang setiap tahun terus meningkat.
Dwi menuturkan urusan yang tidak mendesak dan tidak relevan untuk kesejahteraan rakyat hendaknya dihentikan dan dikembalikan kepada ruh awal atas kehendak perlunya disusun undang-undang tersebut
"Poin ketiga yaitu Raja dan sekaligus Gubernur yang merupakan satu tarikan nafas pemimpin kultural, budaya dan kepala daerah bagi warga Daerah Istimewa Yogyakarta harus memberikan arahan secara hikmah, agar setiap kebijakan mampu menghadirkan keadilan dan mensejahterakan rakyat," urai Dwi.
Sementara untuk poin ke 4, Dwi menyebut jika pusat-pusat ekonomi rakyat di DIY harus ditumbuhkan, bukan malah dimatikan karena alasan tertentu. Dwi menuturkan upaya mematikan pusat-pusat ekoni rakyat ini dengan dalih investasi ataupun dalih melestarikan budaya, yang pada akhirnya justru menyengsarakan rakyat dan semakin meningkatkan ketimpangan sosial bagi warga
"Poin 5, tahta untuk rakyat sebagai manifestasi dari persenyawaan antara pemimpin dan rakyat, baik secara kultural, budaya dan politik; sudah seharusnya sebagai ruang kontemplasi batin dan ruhiyah pemimpin untuk mendengar dan merasakan denyut nadi rakyat, sehingga setiap kebijakan yang diambil seutuhnya untuk kesejahteraan rakyat," urai Dwi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya saja, Sultan menerangkan bahwa DIY diakui sebagai daerah istimewa karena asal-usul, sejarah dan budayanya.
Baca SelengkapnyaNasDem mewanti-wanti perlahan demokrasi tergerus oleh kesesatan pikir dalam mengelola negara.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota
Baca Selengkapnya"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana
Baca SelengkapnyaTerkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, harapan besarnya adalah aset kasultanan ini bisa terjaga.
Baca SelengkapnyaPuan menegaskan wilayah Solo merupakan salah satu basis PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaEriko mengatakan, dalam membangun kerja sama tidak ada partai yang bisa mengedepankan egonya.
Baca SelengkapnyaKetua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons pernyataan kadernya Ade Armando soal politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta
Baca SelengkapnyaBasarah menilai, hal tersebut tidak menjadi tolak ukur untuk maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung orang yang mau maju Pilkada tapi tak mau berpartai
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.
Baca SelengkapnyaDPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca Selengkapnya