Dituduh berpihak, ini penjelasan Sekjen DPD soal dana reses
Merdeka.com - Sejumlah anggota DPD yang tertahan dana resesnya menuding pihak kesetjenan telah melakukan politik administrasi. Sekjen DPD Sudarsono menepis tudingan tersebut. Dia menegaskan, pihaknya hanya menjalankan keputusan Sidang Paripurna ke-11 pada tanggal 8 Mei 2017 yaitu setiap anggota DPD wajib mengikuti siklus masa sidang yang disahkan di Paripurna, baik pembukaan maupun penutupan masa sidang.
"Enggak, kan sekjen hanya melaksanakan keputusan paripurna. Politik, wilayah anggota," kata Sudarsono di Resto Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Sudarsono membantah ketentuan untuk menahan dana reses sebagai cara Ketua DPD Oesman Sapta Odang menekan sejumlah anggota yang tidak mengakui kepemimpinannya. Penerapan surat pernyataan yang ditandatangani sebagai persetujuan dan kehadiran dalam Sidang Paripurna merupakan perbaikan tata kelola keuangan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana DPR manfaatkan Medsos? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
Sebab, anggaran yang dialokasikan kesetjenan ke anggota DPD akan dipertanggungjawabkan kepada negara. Sudarsono menjelaskan, sejauh ini ketika DPD menggelar rapat dengan menteri atau kepala lembaga, jumlah anggota yang hadir sedikit.
"Enggak, justru malah hal baru dalam rangka tata kelola keuangan. Kan APBN harus kita pertanggungjawabkan. Bahwa sekarang ini banyak pertemuan alat kelengkapan bukan hanya saat ini, selama 10 tahun terakhir, banyak yang enggak hadir, izin, kosong," terangnya.
Dia mengklaim, diterapkannya ketentuan baru dengan menahan dana reses ini membuat tingkat kedisplinan anggota DPD dan alat kelengkapan lain menjadi lebih baik. "Sekarang dengan ketentuan baru ini rame sekali rapat alat kelengkapan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPD asal Yogyakarta Muhammad Afnan Hadikusumo mengatakan pihak setjen DPD telah memainkan politik administrasi. Hal ini menyusul penahanan dana kegiatan penyerapan aspirasi (reses) ke sejumlah anggota DPD yang tidak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang (OSO).
"Sekjen sudah terlalu jauh masuk dalam ranah politik di DPD. Mengenai keuangan DPD termasuk reses yang ditahan itu bukan soal tertib administrasi tapi lebih pada politik administrasi yang coba dimainkan," kata Afnan saat dihubungi, Jumat (12/5).
Afnan menyebut tidak ada kaitan antara dukungan kepada kepemimpinan OSO dengan keluarnya dana reses bagi anggota-anggota DPD. Anggaran reses, kata dia, merupakan hak tiap senator untuk menunjang kegiatan penyerapan aspirasi.
"Tidak ada keterkaitan antara reses dengan dukungan kepemimpinan periode 2017 - 2019. Sebagaimana diatur di UU MD3 bahwa reses adalah kewajiban anggota legislatif untuk menyampaikan hasil pembangunan daerah dan menyerap aspirasi daerah masyarakat," tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca Selengkapnya514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti
Baca SelengkapnyaKeberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAnggaran tersebut dipotong guna memenuhi kebutuhan penyediaan Bansos.
Baca SelengkapnyaHasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaCaleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPerkelahian itu bermula saat komisioner Bawaslu menggelar rapat internal bersama staf sekretariat.
Baca Selengkapnya