Djarot Tegaskan Yasonna Tak Masuk Tim Hukum PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
Merdeka.com - PDI Perjuangan menyatakan Menkum HAM Yasonna Laoly bukan bagian dari tim hukum PDIP terkait kasus suap Anggota DPR PAW yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan kader PDIP Harun Masiku.
Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyebut, pihaknya menyadari sebagai menteri Yasonna tidak boleh dilibatkan dalam tim hukum PDIP. Dia menegaskan dalam Surat Keputusan (SK) Tim Hukum yang dikeluarkan PDIP, tidak memuat nama Yasonna sebagai anggotanya.
"Kamu lihat dalam SK itu, dia (Yasonna) tidak masuk dalam tim hukum," ujar Djarot di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
-
Mengapa BCL tidak mau ikut campur? 'Sebenarnya Mbak Bunga nggak mau cawe-cawe ya, ini kan persoalan urusan sebelum. Iya urusan masa lalu,' ujarnya.
-
Kenapa Hana Hanifah tidak mau mediasi? Setelah sidang, Hana Hanifah dengan yakin mengatakan bahwa dia sudah siap untuk bercerai. Dia bahkan menolak mediasi dengan suaminya karena ingin segera menyelesaikan proses perceraian.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Mengapa Anwar Usman dilarang terlibat? Sehingga, Anwar Usman dilarang terlibat dalam menghadapi sengketa pilpres 2024. 'Iya betul (tanpa Anwar Usman). Ini untuk pilpres yang pasti. Kalau pilpres ini perintah dari keputusan Majelis Kehormatan MK.
Djarot menyebut peran Yasonna saat hadir dalam pengumuman tim hukum PDIP beberapa waktu lalu adalah sebagai Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan DPP PDIP. Yasonna, kata Djarot, hanya memberikan tanda tangannya dalam pembentukan tim hukum PDIP.
"Bukan tidak dilibatkan, karena dia tidak boleh terlibat. Kita paham kok kondisi beliau tapi sebagai ketua DPP yang menandatangani pasti SK itu adalah surat tugas keputusan ketua dan sekjen," kata Djarot.
Terkait keberadaan Harun Masiku, Djarot mengaku baru mengetahui Harun sudah kembali ke Indonesia dari pemberitaan media massa.
"Sama sekali kami tidak ada kontak dengan yang bersangkutan, jadi enggak tahu. Tahunya dari berita," kata Djarot.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, saat ini adalah tugas KPK untuk mencari keberadaan Harun. "Kami sudah mengimbau tiap warga negara harus menghormati proses hukum. Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Yang saya dengar, saya baca yang bersangkutan sudah masuk DPO kan," ujarnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Baca SelengkapnyaPatra menegaskan, kehadiran Hasto sebagai bukti kliennya adalah orang yang taat hukum.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara apakah Imigrasi telah melacak keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masuki.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaHasto seharusnya dipanggil KPK pada Jumat, 19 Juli kemarin.
Baca SelengkapnyaMenkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon ya, itu urusan partai," kata Mahfud
Baca SelengkapnyaKPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaAlex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaDin menjelaskan dimasukannya nama itu, berdasarkan pertemuan dengan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla.
Baca Selengkapnya