Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR beberkan risiko jika pemerintah pakai UU Pemilu lama

DPR beberkan risiko jika pemerintah pakai UU Pemilu lama Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) Yandri Susanto mengungkapkan, sejumlah konsekuensi apabila pemerintah memakai UU Pemilu lama. Salah satu imbasnya adalah KPU dan Bawaslu tidak memiliki pedoman dalam membuat peraturan KPU untuk gelaran Pemilu serentak 2019.

"Detail peraturan yang akan diterjemahkan oleh KPU dan Bawaslu, dan termasuk peserta itu tidak ada pedoman. Sementara pemilu untuk pertama kali serentak," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Yandri mencontohkan, saat pengaturan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPU akan kesulitan dalam mengatur bentuk surat suara, anggaran hingga iklan kampanye. Segala persiapan itu membutuhkan pedoman dari RUU Pemilu yang kini tengah dibahas.

Selain merusak persiapan Pemilu, kata Yandri, dampak lainnya yakni terjadinya perdebatan dan silang pendapat bagi KPU dan Bawaslu dalam menafsirkan aturan Pemilu serentak karena tidak memiliki rujukan dalam UU.

"Banyak komentar yang silang pendapat, karena memang payung hukumnya tidak ada. Misalnya PKPU tidak ada di UU, KPU nggak boleh menterjemahkan karena nggak ada di UU. Kalau KPU atau Bawaslu mau menterjemahkan mana rujukannya," tegasnya.

Politikus PAN ini menyesalkan rencana pemerintah yang wacanakan kembali ke UU Pemilu lama sebagai alat untuk menyandera pengambilan keputusan isu-isu RUU Pemilu. Alih-alih agar Pansus mengakomodir sikap pemerintah soal ambang batas pencalonan presiden 20 persen.

"Artinya, pemerintah enggak fair juga masa gara-gara satu pasal itu kemudian kembali ke UU lama walaupun dalam tata cara pembuatan UU dibolehkan apakah pemerintah menatik diri atau DPR menarik diri, ketika salah satu menarik diri maka selesai sudah lah," ujarnya.

Oleh karenanya, dia berharap, persoalan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diajukan pemerintah sebesar 20-25 persen, tidak mengorbankan persiapan pemilu serentak.

"Harapan kami seperti yang disampaikan kemarin janji pak menteri waktu awal pembahasan pansus, bahwa ini rezim partai politik, haknya parpol, maka pemerintah mengikuti mayoritas partai politik kalau enggak ada musyawarah mufakat," pungkasnya.

Pembahasan revisi UU Pemilu belum menemukan jalan keluar. Ada lima isu krusial yang menjadi perdebatan fraksi-fraksi di DPR bersama pemerintah. Di antaranya, soal angka presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu, konversi suara dan jumlah kursi di daerah pemilihan. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran
Dalam Rapat UNESCO di Kroasia, Dewan Pers Sampaikan Kekhawatiran Draf RUU Penyiaran

Sapto berpendapat RUU Penyiaran berpotensi mengganggu demokrasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
PDIP Nilai Pemilu 2024 Terburuk Pasca-Reformasi: Alat Negara dan Aparat Dikerahkan
PDIP Nilai Pemilu 2024 Terburuk Pasca-Reformasi: Alat Negara dan Aparat Dikerahkan

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menilai, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi yang terburuk pascareformasi.

Baca Selengkapnya
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka
Usulan Pilkada 2024 Ditunda Kembali Mengemuka

Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi

Banyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK
Pakar Hukum: UU yang Dibikin DPR Tak Bisa Ubah Putusan MK

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dapat dianulir badan legislatif maupun eksekutif.

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden
KPU Gelar Uji Publik PKPU Kampanye Pemilu Hingga Pencalonan Presiden

Hasyim menjelaskan, sebetulnya aturan pencalonan ini sama dengan aturan Pemilu 2019, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya