DPR dan Pemerintah Buka Forum Lobi Putuskan Pengesahan RUU Pemasyarakatan
Merdeka.com - DPR dan Pemerintah belum sepakat untuk mengesahkan RUU Pemasyarakatan menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/9). Saat ini, seluruh fraksi dan pemerintah sedang melakukan lobi untuk mengambil keputusan apakah RUU tersebut disahkan hari ini atau ditunda.
"Berdasarkan surat tanggal 24 September 2019 perihal penundaan rapat paripurna pembahasan RUU tentang pemasyarakatan. Kita juga mendengar pernyataan Presiden melalui media massa mengenai hal sejenis. Sehubungan dengan itu kami mohon persetujuan sebelum mendengarkan laporan Komisi III terhadap hasil pembicaraan tingkat I tentang RUU Pemasyarakatan," kata Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (24/9).
"Kami mengusulkan agar diadakan forum lobi untuk mendengar pandangan pemerintah dan memutuskan jadwal selanjutnya, dapat disetujui?" sambungnya.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang hadir di rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Fahri menjelaskan juga dalam rapat bahwa awalnya DPR akan mengesahkan RUU Pemasyarakatan. Namun, karena ada surat dari Presiden Joko Widodo yang meminta pengesahan itu ditunda.
"Sebelumnya pimpinan telah menerima surat Menkum HAM yang ada hari ini hadir di tengah kita," ucapnya
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaDPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca Selengkapnya