DPR dinilai kehilangan arah dalam orientasi pembahasan
Merdeka.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), I Made Leo Wiratma menilai bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlihat kehilangan arah dalam orientasi pembahasan. Sebab, sepanjang tahun 2016 DPR telah tiga kali melakukan perubahan daftar Prolegnas.
Perubahan terakhir, DPR memasukkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD serta DPRD (UU MD3) untuk menambahkan satu pimpinan DPR dan MPR. Revisi terbatas itu, untuk mengakomodasi usulan PDI Perjuangan yang merasa layak mendapatkan kursi pimpinan DPR karena menjadi pemenang dalam pemilu legislatif 2014.
Dilanjutkannya, lolosnya revisi UU MD3 masuk ke dalam Prolegnas yang dianggap menunjukkan bahwa pembentukan legislasi cenderung didasarkan pada kompromi-kompromi politik antar partai yang cenderung transaksional.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
"Pembahasan revisi terbatas UU MD3 seolah dilakukan kilat. Padahal, banyak RUU lain yang dianggap lebih penting bagi masyarakat," kata Made Leo di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (22/12)
Selain itu, apabila dilihat dari segi produktivitas, secara kuantitatif mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2015, DPR menghasilkan 3 RUU dari 40 RUU Prolegnas. Sedangkan tahun 2016, DPR mampu menyelesaikan 10 RUU dari 51 RUU Prolegnas.
"Meski meningkat, namun RUU yang dihasilkan belum mencapai seperempat dari perencanaan," kata Made.
Dirinya berharap, agar ke depannya rangkaian kompromi politik dalam pembahasan UU masih berlanjut. "Maka bersiaplah jika sebagian besar UU yang dihasilkan DPR akan sangat pro kepentingan politik sesaat sekaligus menyingkirkan kepentingan rakyat yang diwakili," tandas Made.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaDiketahui, dalam rapat pleno sembilan fraksi menyetujui atas perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar rapat panja, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres)
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaDari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDPR Banyak Dapat Kritik dari Rakyat, Puan Maharani ungkap sederet poin kritiknya.
Baca Selengkapnya