Fadli Zon sebut Jokowi tak boleh bagi-bagi sepeda di masa kampanye
Merdeka.com - Anggota Dewan Pengarah tim sukses pasangan nomor urut 02, Fadli Zon mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjelaskan apakah capres petahana Joko Widodo boleh membagi-bagikan sepeda selama kampanye. Sebab bakal berpotensi konflik kepentingan jika sepeda itu berasal dari APBN.
"Itu kalau anggarannya dari APBN bisa terjadi conflict of interest, orang bisa melihatnya dia sebagai presiden sekaligus juga sebagai capres. Harusnya tidak bolehlah," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Jumat (28/9).
Kalaupun dari uang pribadi, menurut Fadli, KPU dan Bawaslu harus memberikan batasan. Karena bisa saja dikategorikan sebagai politik uang. Apalagi, kata dia, harga sepeda yang dibagikan mahal-mahal sampai jutaan harganya.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
-
Gimana caranya Jokowi ikut kampanye? Pasal 281 mensyaratkan pejabat negara yang ikut berkampanye dilarang untuk menggunakan fasilitas negara atau mereka harus cuti di luar tanggungan.
-
Apa hadiah yang diberikan Jokowi? Hadiahnya, sebuah sepeda pemberian presiden.
Waketum Gerindra itu menyarankan sebaiknya Jokowi memberikan sepeda dalam bentuk gantungan kunci. "Jadi sepeda kan mahal. Kalau mungkin sepeda-sepedaan suvenir kecil enggak apa-apa, gantungan kunci sepeda, enggak apa-apa," ucapnya.
Fadli heran mengapa seorang presiden melanjutkan tradisi bagi-bagi sepeda. Harusnya, Jokowi menghentikan kebiasaan itu karena memalukan.
"Di Amerika, di Afrika, di Liberia, di Lesoto di mana enggak ada presiden bagi-bagi sepeda. Tugas presiden mengurangi kemiskinan, mensejahterakan rakyat, bukan bagi-bagi sepeda. Itu ketua RT saja disuruh bisa. Jadi hentikanlah itu memalukan bangsa," tegasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaEkspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, seorang presiden boleh memihak juga melakukan kampanye. Pernyataan Jokowi itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaRencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, saat ini ia hanya bisa membantu dengan program
Baca SelengkapnyaMoeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnya"Kalau dalam agama itu hukumnya haram, karena serangan fajar bagian dari money politics."
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya