Fahri dapat info pemerintah keberatan anggaran jika UU ASN disahkan
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengaku mendapatkan informasi bahwa pemerintah keberatan dengan jumlah anggaran besar yang dialokasikan jika Undang-undang Nomor 14/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan. Anggaran besar harus dikeluarkan pemerintah jika ratusan ribu tenaga kerja honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Ada info awal soal ASN tentang kesulitan mengalokasikan dana apabila revisi UU ASN disahkan begitu saja. Katanya ada keperluan berapa begitu, di atas Rp 150 triliun per tahun katanya begitu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/3).
Fahri tidak menerima alasan pemerintah. Sebab, jika anggaran dikeluarkan untuk menggaji tenaga honorer, maka secara tidak langsung pemerintah telah mengakuinya sebagai aparatur sipil negara.
-
Siapa yang menolak Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden? Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari menegaskan, pihaknya menolak mekanisme penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh Presiden.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Kenapa honorer Jayapura protes? Mereka melakukan aksi pemalangan atau blokade jalan umum. Fakhiri, menegaskan akan menindak tegas oknum-oknum yang bertindak curang dalam proses seleksi penerimaan pegawai PPPK dan CPNS di Papua, sebagaimana yang menjadi polemik di Pemerintahan Kota Jayapura.
"Ternyata pegawai (nonPNS) dibayar tetapi tidak diakui (sebagai PNS). Artinya APBN sudah mengeluarkan uang juga untuk membayar ASN ini, artinya dia sudah diakui sebenarnya," tegasnya.
DPR mendorong pemerintah membuat konsep jangka pendek dan panjang untuk menyelesaikan desakan dari para tenaga honorer. Fahri mencontohkan, petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR sampai saat ini masih outsourching. Padahal, mereka bertugas di objek vital negara.
"Masa petugas pengamanan DPR, lembaga negara dipekerjakan orang lain (kontrak). Orang ini (Pamdal) tidak disumpah, tidak punya pertanggungjawaban hukum dan moral sebagai pejabat negara karena dia itu pegawai PT, itu tidak boleh dong," terangnya.
Baca juga:
DPR akan bahas Revisi UU MD3 dan UU ASN saat masa reses
Baleg DPR desak pemerintah segera keluarkan supres RUU ASN
Politikus PDIP ini harap paripurna sahkan RUU ASN
ICW temukan 47 persen ASN 'hobi' mark up pengadaan barang & jasa
Ketua Panja revisi UU ASN berdalih ingin lindungi tenaga honorer
Fitra tolak revisi UU ASN karena lemahkan pengawasan terhadap PNS (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSistem tenaga honorer dinilai kurang cukup jelas dalam sistem rekrutmen, meski memiliki landasan PP 48/2005.
Baca SelengkapnyaKepala negara juga menyiapkan sanksi jika tindakan pengangkatan tersebut masih dilakukan.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas telah berkirim surat kepada kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer untuk 2024.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini jumlahnya sudah membengkak hingga 2,3 juta orang di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaAbdullah Azwar Anas mengatakan rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru.
Baca SelengkapnyaHasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaJika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca Selengkapnya