Gamawan usul wakil kepala daerah bisa tiga orang
Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan pemilihan kepala daerah kembali dilakukan lewat DPRD. Selain itu, Mendagri Gamawan Fauzi pun mengusulkan jumlah wakil kepala daerah bisa disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk. Bisa tidak ada wakil, bisa juga dua atau tiga orang.
"Kita tidak wajibkan harus ada wakil. Penduduk enam ribu, apakah harus pakai wakil? Tapi kalau ada 4,2 juta penduduk, wakil tidak harus satu. DKI saja dulu pernah tiga wakil," ujar Gamawan di Istana Negara, Selasa (3/4).
Gamawan menjelaskan hanya 6 persen kepala daerah yang akur dengan wakilnya dan maju berpasangan kembali. Sisanya koalisi bubar karena kepentingan, ada juga yang renggang karena konflik.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa Pilkada diperlukan? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita. Namun, apa sebenarnya Pilkada itu, dan bagaimana prosesnya berlangsung? Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas arti dan pentingnya Pilkada serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses pemilihan ini.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Apa itu Pilkada Inklusif? Pilkada yang inklusif adalah hak setiap warga negara, termasuk difabel. Ia menjelaskan bahwa difabel adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama.
Pemerintah beralasan biaya pemilihan kepala daerah lewat DPRD lebih murah daripada pemilihan langsung. Calon bisa menghabiskan biaya ratusan miliar. Selain itu, banyak juga masyarakat yang meminta kepala daerah dipilih langsung.
"Banyak tokoh Papua minta jangan pilih langsung. Dari semua pasti ada konflik," kata Gamawan. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun usulan itu disadarinya akan berbenturan dengan sistem pilkada yang sudah mengharuskan Gubernur dipilih bersama Wakil.
Baca SelengkapnyaDPW Partai NasDem Jakarta sudah mengusulkan tiga nama calon gubernur Jakarta kepada Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Prananda Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka enggan menanggapi wacana Wakil Presiden diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang gencar membenahi administrasi kependudukan (adminduk).
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Tidak Bisa jadi Cawagub di Pilkada Jakarta, Ini Aturannya
Baca SelengkapnyaUsulan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai tak menjadi ibu kota diatur dalam Rancangan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKarena Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaFraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca Selengkapnya