Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hanura kubu Daryatmo klaim SK kepengurusan OSO tak melalui mahkamah partai

Hanura kubu Daryatmo klaim SK kepengurusan OSO tak melalui mahkamah partai Munaslub Partai Hanura. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Anggota dewan kehormatan partai Tommy Sitohang mempertanyakan surat kepengurusan kubu Oesman Sapta Odang (OSO) yang diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menurut Tommy, SK kubu OSO yang direkomendasi dewan kehormatan tak dibahas melalui mahkamah partai.

"Jadi SK yang disebut SK dewan kehormatan yang sebetulnya dijadikan acuan pada waktu itu tidak pernah dibicarakan, tidak pernah diputuskan," kata Tommy di kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Dia menambahkan, rujukan rekomendasi dewan kehormatan tersebut disetujui oleh orang yang tak memiliki kewenangan. Kubu Daryatmo pun mengadukan hal itu ke Menkum HAM Yasonna Laoly.

"Dan itu bahkan ditandatangani orang yang tidak punya hak untuk menandatangani itu. Nah itu digunakan untuk menerbitkan SK di pihak sana. Nah itu sudah kita klarifikasi bahwa ada yang salah dengan itu," papar Tommy.

Sampai saat ini pun, tambah Tommy, belum ada putusan mahkamah partai terkait penyelesaian masalah organisasi besutan Wiranto tersebut.

"Dan saya menyatakan karena saya wakil ketua dewan kehormatan tidak ada keputusan Mahkamah partai dalam partai Hanura," pungkas Tommy.

Senada dengan Tommy, Ketua DPP Hanura Rufinus Hotmaulana menjelaskan kepada Menkumham Yasonna Laoly bahwa SK kepengurusan yang diterbitkan kubus OSO hanya berdasar rekomendasi dewan kehormatan. Menurutnya, sebelum diterbitkan maupun ada permasalahan internal partai, harus dibahas melalui mahkamah partai.

"Saya jelaskan tadi kepada Pak Menteri, beliau kaget. Makanya dikatakan tolong nanti jelaskan ini kepada publik supaya kami juga tidak teraniaya. Tetapi inti dari semua yang saya sampaikan tadi bahwa ingat, Kemenkumham adalah pelayan masyarakat. Jangan memperkeruh persoalan yang ada di dalam tubuh partai yang sedang berkonflik. Beliau (Menkumham) setuju."

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanura Belum Berikan Dukungan untuk Pilkada DKI 2024
Hanura Belum Berikan Dukungan untuk Pilkada DKI 2024

Hanura masih membuka peluang kepada siapa saja untuk didukung dalam pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Pimpin Partai Hanura
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Pimpin Partai Hanura

Oesman Sapta Odang (OSO) terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Hanura 2024-2029 secara aklamasi dalam Munas Hanura.

Baca Selengkapnya
OSO Temui Jokowi di Istana Bahas Hanura: Presiden Tak Pernah Ngarah-ngarahin
OSO Temui Jokowi di Istana Bahas Hanura: Presiden Tak Pernah Ngarah-ngarahin

Partai Hanura saat ini mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Nusron Wahid Tegaskan Pansus Haji Tak Kenal Masalah Pribadi: PBNU Fokus Urus Umat dan Pesantren Saja
Nusron Wahid Tegaskan Pansus Haji Tak Kenal Masalah Pribadi: PBNU Fokus Urus Umat dan Pesantren Saja

Nusron menegaskan bahwa Pansus Angket Haji bukanlah keputusan pribadi anggota.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol
Mantan Hakim MK Bersaksi di Sengketa Pileg 2024, Ungkit Gagal Jadi Komisioner KPU karena Tak Punya Beking Parpol

Mantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Potong Sesi Bicara Hotman Paris & Ketua KPU: Pertanyaan Bapak Apa?
Hakim MK Potong Sesi Bicara Hotman Paris & Ketua KPU: Pertanyaan Bapak Apa?

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris lantaran bertele-tele menyampaikan pendapat

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP
Aduan Bawaslu Terhadap KPU Soal Pembatasan Pengawasan Ditolak DKPP

KPU diduga membatasi tugas pengawasan Bawaslu seperti yang diatur dalam Pasal 93 huruf d angka 4 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan

Surat balasan tersebut berisi penjelasan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3
Colek Dasco, Puan Maharani Klaim Pimpinan DPR Tak Pernah Dengar Isu Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR tak pernah ada wacana untuk merevisi MD3.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari
MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pemilu Partai Hanura di Manokwari

Pengembalian 200 suara oleh KPU Manokwari dari Partai Hanura kepada PSI sudah sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya
Hanura Belum Putuskan Oposisi atau Gabung Prabowo-Gibran
Hanura Belum Putuskan Oposisi atau Gabung Prabowo-Gibran

Menurut Oso, putusan MK tersebut sudah sah karena final dan mengikat.

Baca Selengkapnya