Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Incumbent dilarang bikin kebijakan yang bisa pengaruhi pemilih

Incumbent dilarang bikin kebijakan yang bisa pengaruhi pemilih Juri Ardiantoro. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua KPU Juri Ardiantoro menegaskan, calon petahana yang ikut pilkada untuk tidak membuat program atau kebijakan yang bisa menaikkan simpati masyarakat pada masa kampanye. Peraturan tersebut dikatakan juri berlaku untuk semua wilayah, termasuk DKI Jakarta.

"Jadi ketentuannya itu untuk seluruh kepala daerah. Kalau dia menjadi calon (dalam Pilkada) berarti akan dihukum sebagai calon. Kepala daerah yang tidak mencalonkan diri dikenai sanksi menurut UU yang ada sebagai pejabat," kata Juri di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (11/10).

Juri menuturkan bila ada calon yang membuat kebijakan tersebut, KPU tak akan tanggung-tanggung akan membatalkan keikutsertaan calon petahana tersebut. Sanksi pembatalan tertulis pada ayat 6 pasal 67 PKPU tentang Kampanye.

Meski demikian sanksi bagi petahana tak langsung ditangani oleh KPU maupun Bawaslu. Sebab, sanksi baru diberikan setelah Bawaslu melakukan pemeriksaan terkait dampak dari program terhadap preferensi warga di Pilkada 2017.

"Misalnya kepala daerah bagi-bagi bansos jelang Pilkada dan ditenggarai bertujuan mempengaruhi penduduk. Tapi prosesnya harus melalui pemeriksaan oleh panwas, apakah tindakan itu mempengaruhi pemilih atau tidak. Itu nanti tidak serta merta ketika program itu dilakukan akan divonis. Akan ada proses pemeriksaan," terangnya.

Untuk diketahui larangan yang dimaksud tertera dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye. Dalam ayat 4 pasal tersebut tertulis "Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan Pasangan Calon sampai dengan penetapan Pasangan Calon terpilih".

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak
Ekspresi Prabowo saat Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak

Ekspresi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terlihat mengangguk beberapa kali ketika Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh memihak

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres
Sejumlah Syarat dan Larangan untuk Presiden jika Ikut Kampanye: Cuti & Tidak Buat Keputusan Untungkan Capres

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye Pemilu atau memihak pada salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?
Relawan Prabowo: Presiden Jokowi Ikut Kampanye, Apa yang Perlu Dikhawatirkan?

Meskipun, Jokowi menekankan, harus sesuai dengan aturan

Baca Selengkapnya
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta
KPU Bicara Ancaman Pidana di Balik Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon di Pilgub Jakarta

Sanksi itu mengancam pihak mengajak tidak mencoblos terlebih mengiming-imingi atau memberi uang kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Timnas AMIN: Secara Etik Sebaiknya Tidak Terlibat

Timnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi
Moeldoko Bela Jokowi soal Presiden Boleh Memihak dan Kampanye: Konteksnya Edukasi Demokrasi

Moeldoko mengatakan, Jokowi hanya memberikan edukasi demokrasi dengan menyatakan presiden boleh memihak dan kampanye.

Baca Selengkapnya
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara
Putusan MK: Pejabat Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti dan Dilarang Pakai Fasilitas Negara

MK memperjelas aturan syarat gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil, serta pejabat negara dan pejabat daerah untuk bisa ikut dalam kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

Baca Selengkapnya
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada
Senyum Lebar Sekjen PDIP Hasto Saat Dengar MK Ubah Aturan Pilkada

Sekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.

Baca Selengkapnya
Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye Dukung Capres. Tapi Ingatkan Hal Ini
Ganjar Persilakan Jokowi Kampanye Dukung Capres. Tapi Ingatkan Hal Ini

Masyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.

Baca Selengkapnya