Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Kubu Prabowo Masukkan Maladministrasi Ma'ruf sebagai Bukti Tambahan di MK

Ini Alasan Kubu Prabowo Masukkan Maladministrasi Ma'ruf sebagai Bukti Tambahan di MK Denny Indrayana. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempermasalahkan posisi calon Wakil Presiden nomor urut 02 Ma'ruf Amin di Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah. Bahkan, mereka mengklaim memiliki bukti kuat bahwa Mustasyar PBNU tersebut masih menduduki jabatan di salah satu BUMN kala berkontestasi di Pilpres 2019.

"Begini, saya tidak bicara kapannya. Karena esensinya kita menemukan ini persoalan yang prinsipil," katanya anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana di Gedung MK, Selasa (11/6).

Ma'ruf dinilai melanggar UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, serta dikaitkan Pasal 227 huruf P UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pasal itu mengharuskan seorang calon presiden atau wakil presiden membuat surat pernyataan pengunduran diri jika dirinya adalah karyawan atau pejabat dari badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

"Yang kami dapatkan memang pada saat pendaftaran pun tidak dicentang, mundur sebagai pengurus BUMN. Karena itu, kami sampaikan kapannya kan itu tergantung pilihan kami juga. Nanti dilihat lebih detailnya di permohonan. Nanti jelas kelihatan," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menyebut bukti perbaikan dibawanya sore ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya dugaan maladministrasi calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin.

"Informasi kami miliki. Pak calon wakil presiden nomor urut 01 ini dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada dan itu berarti melanggar pasal 227 huruf P (UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017)," kata BW di Kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Menurut pasal tersebut, lanjut BW, seseorang yang menjadi seorang calon presiden atau wakil presiden harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat BUMN. Karenanya, seorang calon, atau bakal calon harus menandatangani informasi atau keterangan dimana tidak boleh lagi menjabat suatu jabatan tertentu ketika dia sudah mencalonkan.

"Kami cek berulang kali dan memastikan kalau ini ada pelanggaran yang sangat serius," tegas BW.

BW meyakini hal itu dapat menganulir salah satu pasangan calon bila hal tersebut valid dan dapat dibuktikan di persidangan. Karenanya dia mewanti tim TKN 01 bahwa calon diusungnya dapat keluar dari kontestasi.

"Ini bisa menyebabkan didiskualifikasi, kami tidak ingin membuat, atau mengada-ada, kita sudah poto lamannya," kata dia. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Respons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu

Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Kubu Prabowo Gibran Kumpulkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Setidaknya ada 16 catatan yang berhasil dikumpulkan oleh kubu Prabowo Gibran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Bongkar Kecurangan Konspirasi Menangkan Prabowo-Gibran
VIDEO: TPN Bongkar Kecurangan Konspirasi Menangkan Prabowo-Gibran

Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis melihat sejumlah kasus yang mengindikasikan konspirasi kecurangan pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Di Mata Mahfud Sosok Prabowo Pemberani Sikat Mafia Hukum
VIDEO: Di Mata Mahfud Sosok Prabowo Pemberani Sikat Mafia Hukum "Tidak Takut Pada Siapa Pun!"

Mahfud merupakan Ketua Tim Sukses Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada Pemilu 2014

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Blak-blakan Bongkar Kecurangan Konspirasi Menangkan Prabowo-Gibran
VIDEO: TPN Blak-blakan Bongkar Kecurangan Konspirasi Menangkan Prabowo-Gibran

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, adanya sejumlah kasus yang mengindikasikan konspirasi kecurangan pemenangan Prabowo

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mengingat Surat 'Sakti' Prabowo Tunjuk Mahfud Jadi Menko Fokus Tangani Hukum
VIDEO: Mengingat Surat 'Sakti' Prabowo Tunjuk Mahfud Jadi Menko Fokus Tangani Hukum

Saat itu Mahfud menjadi Ketua Tim Sukses Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Baca Selengkapnya
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye
MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

MK: Kegiatan Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pemekasan Bukan Kampanye

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Hashim: Ada Pak Yusril
TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Hashim: Ada Pak Yusril

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?
Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya Nepotisme Jokowi ke Saksi AMIN: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara?

Gelak Tawa Kubu Prabowo-Gibran Tanya soal Nepotisme: Apa itu Hasil Penerawangan Saudara Ahli?

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Skakmat Prabowo Bisa Dipermasalahkan Soal Pilkada: Nah ini Presiden. . .
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Skakmat Prabowo Bisa Dipermasalahkan Soal Pilkada: Nah ini Presiden. . .

Menurut Mahfud, tindakan dukungan Prabowo pada salah satu calon di Pilkada bisa dicari-cari pasal yang dilanggarnya

Baca Selengkapnya