Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini daftar 14 partai politik lolos Pemilu 2019

Ini daftar 14 partai politik lolos Pemilu 2019 Rekapitulasi nasional hasil verifikasi penetapan parpol peserta Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum meloloskan 14 partai politik sebagai peserta pemilihan umum 2019. Dua partai Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

PBB dianggap tidak memenuhi syarat karena sebaran anggotanya di Papua Barat kurang dari 75 persen.

"Rapat pleno terbuka sudah selesai kita laksanakan, hasil rekap nasional menyimpulkan dari 16 parpol yang masuk ke tahap verifikasi faktual, 14 Parpol dinyatakan memenuhi syarat, dua parpol dinyatakan tidak memenuhi syarat. Itu kesimpulan rapat pleno terbuka," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).

Kemudian Arief menuturkan 14 partai politik tersebut sudah dianggap memenuhi syarat. Adapun beberapa syaratnya yaitu, kantor DPP, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%, kepengurusan tingkat provinsi di antaranya domisili kantor dan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%. Dan kepengurusan tingkat kabupaten kota di antaranya domisili kantor, keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 % dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75%.

Selanjutnya, pihaknya juga siap terkait dua partai yang akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Dia menjelaskan, pihaknya akan mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan.

"Nanti kalau ada sengketa kita tunjukan, ini hasil kerja kita. Itu untuk menjawab sengketa yang mungkin akan diajukan. Ada ruang yang disediakan, kalau itu mau digunakan semua harus menerima itu, apapun putusannya kami berharap semua menerima," ungkap Arief.

Ini 14 Partai politik yang lolos jadi peserta Pemilu 2019 adalah:

1. Partai Amanat Nasional

2. Partai Berkarya

3. PDI Perjuangan

4. Partai Demokrat

5. Partai Gerindra

6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia

7. Partai Golkar

8. Partai Hanura

9. Partai Keadilan Sejahtera

10. Partai Kebangkitan Bangsa

11. Partai Nasional Demokrat

12. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

13. Partai Persatuan Pembangunan

14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hasil Resmi KPU: 8 Partai Lolos DPR, Tapi PPP, PSI & Perindo Gagal
VIDEO: Hasil Resmi KPU: 8 Partai Lolos DPR, Tapi PPP, PSI & Perindo Gagal

PDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar

Baca Selengkapnya
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya

Hanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto
Daftar Caleg Lolos Senayan Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta, Ada Titiek Soeharto

KPU telah menuntaskan agenda penetapan hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar

Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol di DPRD Jakarta, Berikut Persentasenya
KPU DKI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol di DPRD Jakarta, Berikut Persentasenya

Hasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: 8 Parpol Lolos DPR
INFOGRAFIS: 8 Parpol Lolos DPR

Jumlah parpol di DPR berkurang satu dari hasil pemilu sebelumnya

Baca Selengkapnya
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol
Tak Lapor Dana Kampanye, Bawaslu Diskualifikasi 5 Parpol

Bawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
Deretan Caleg yang Lolos Senayan dari Dapil DKI Jakarta
Deretan Caleg yang Lolos Senayan dari Dapil DKI Jakarta

Sebanyak 21 calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta lolos ke DPR RI.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya