Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini perubahan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2016

Ini perubahan RUU prioritas yang masuk Prolegnas 2016 sidang paripurna dpr. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Melalui rapat paripurna, DPR dan Pemerintah bersepakat untuk melakukan usulan perubahan Prolegnas tahun 2016. Selain itu, ada RUU yang telah disetujui menjadi UU.

Sesuai dengan evaluasi pelaksanaan Prolegnas, RUU Prioritas Tahun 2016 berubah menjadi 40 RUU. Di antaranya 7 RUU telah disahkan menjadi UU. Rinciannya 3 RUU DPR, 2 RUU Pemerintah, dan 2 RUU Kumulatif terbuka.

Kemudian 20 RUU telah masuk dalam tahap pembicaraan tingkat I. Lalu 1 RUU akan masuk dalam tahap pembicaraan tingkat II, namun masih dalam tahap menunggu Surpres, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, ada 2 RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi. Sedangkan, 9 RUU dalam tahap penyusunan komisi. Ada pula 2 RUU dalam tahap penyusunan oleh Pemerintah. Kemudian 1 RUU menunggu keputusan Rapat Paripurna DPR RI.

"Berdasarkan data tersebut, DPR dan Pemerintah dalam hal ini Baleg dan Kementerian Hukum dan HAM telah mengadakan Rapat Kerja pada tanggal 6 Juni 2016 yang lalu dan menyetujui untuk menyepakati perubahan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2016 dan Prolegnas RUU tahun 2015-2019," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

Berikut RUU yang baru masuk Prolegnas tahun 2015-2019:

1. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

2. RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

3. RUU tentang Perkelapasawitan.

4. RUU tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

5. RUU tentang Perubahan atas UU No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

6. RUU tentang Bea Materai.

7. RUU tentang Perubahan atas UU No.15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

8. RUU tentang perubahan atas UU No. 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

9. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (Judul dalam Prolegnas tahun 2015-2019 , RUU tentang Perubahan atas UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika).

10. RUU tentang Kepalangmerahan‎. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya
DPR Setujui 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftarnya

Terdapat 41 RUU dan 5 daftar RUU kumulitif terbuka yang masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2025.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025
Diusulkan DPR, Tax Amnesty Bakal Ada Lagi Tahun 2025

Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian
Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian

Ketua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah
DPR Sahkan 23 RUU Dalam Setahun, Dinilai Bukti Capaian Kinerja Wakil Rakyat Rendah

Dari taget 39 RUU Progelnas, DPR hanya dapat merampungkan 23.

Baca Selengkapnya
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR

Sebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah

Achmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rencana Revisi UU Kementerian Negara Buat Muluskan Prabowo Tambah Jumlah Menteri?
VIDEO: Rencana Revisi UU Kementerian Negara Buat Muluskan Prabowo Tambah Jumlah Menteri?

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyinggung rencana revisi revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR
Rapat Paripurna Resmi Sahkan Revisi UU Desa sebagai RUU Inisiatif DPR

Dua isu penting dalam RUU Desa adalah masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun untuk dua periode.

Baca Selengkapnya
Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!
Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!

Baleg Klaim Revisi UU Kementerian Tak Terkait Wacana Prabowo Tambah Jumlah Menteri: Kebetulan Saja!

Baca Selengkapnya