Jawab Tuduhan Kerahkan ASN, TKN Jokowi Sebut yang Menang di Garut Prabowo
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka berharap pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin didiskualifikasi, karena diduga telah melakukan kecurangan sistematis.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menilai, permintaan diskualifikasi itu terlalu berlebihan. Kata dia, gugatan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) itu masih perlu dibuktikan.
"Menurut saya diskualifikasi itu terlalu lebay ya, bisa jadi itu bagian dari ekstra petitum juga, tuntutan yang terlalu berlebihan. Argumen yang disampaikan oleh tim hukum BPN misalnya tentang itu kan harus dibuktikan, letaknya dimana," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/6).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang dibilang Jokowi soal kampanye? 'presiden boleh berkampanye.''
Ace menjelaskan, sangat sulit jika ingin membuktikan kecurangan yang TSM. Kata dia, TSM itu harus dibuktikan hingga per wilayah.
Dia mencontohkan, dugaan kecurangan yang dituduhkan BPN, salah satunya soal pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dukung Jokowi-Ma'ruf di kawasan Garut. Ace menegaskan, Garut adalah basis Prabowo-Sandi.
"Salah satunya misalnya di Garut ada surat yang ditujukan pada perangkat desa. Pertanyaan saya yang menang di Garut siapa sih? Prabowo. Berarti kalau mau dipersiapkan adalah di Garut yang harus diulangi ya di Garut," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaJokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaTim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Gibran blak-blakan potensi kecurangan besar pemungutan suara di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenuhi Panggilan Polisi, Jubir TPN Aiman Kantongi Bukti Aparat Tak Netral
Baca SelengkapnyaFritz meminta KPU dan Bawaslu Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin menduga, adanya kecurangan yang secara terstruktur, sistematis dan masif di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya