'Katanya dukungan KTP Ahok cukup, kok sampai cari ke Singapura?'
Merdeka.com - Pendiri relawan Teman Ahok, Amalia Ayuningtyas bersama rekannya, Richard Handris Saerang sempat tertahan di imigrasi Bandara Singapura saat hendak menghadiri acara bertajuk Meet Up Teman Ahok Team yang mengusung tema 'Menuju Indonesia yang lebih baik, festival Makanan Indonesia'.
Dalam acara tersebut, semula diagendakan pengumpulan KTP warga DKI yang berada di Singapura. Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya heran dengan langkah Teman Ahok mencari dukungan sampai ke luar negeri. Apalagi sebelumnya Teman Ahok sudah mengumumkan bahwa dukungan KTP untuk Ahok sudah cukup untuk mengantarkan bertarung di Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Ini yang bingung ya, katanya sudah cukup, bahkan lebih dari target katanya. Kalau sampai nyari di Singapura ini bagaimana? Lalu apa arti kata cukup itu?" kata Tantowi melalui pesan singkatnya, Senin (6/6).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa hukuman yang diterima Ikko Kita di Singapura? Ikko Kita bakal menerima 20 cambukan dan juga dihukum penjara 17,5 tahun.
-
Kenapa Ahok memegang Yosafat? Ahok lalu memegang Yosafat agar tidak ikut meniup lilin ulang tahun adiknya.
Kedua Teman Ahok itu ditahan pihak otoritas Imigrasi Singapura karena negara larangan aktivitas politik dari negara lain yang dilakukan di negaranya. Tantowi menuturkan, seharusnya Teman Ahok memahami aturan hukum yang berlaku di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Mana ada suatu negara memperbolehkan adanya aktivitas politik negara lain di wilayah mereka. Kita seharusnya miris. Apalagi kedua orang itu kelihatannya seperti orang yang terpelajar dan apa yang dilakukan pemerintah Singapura itu sangat benar," ujar tantowi.
Politikus Golkar ini menilai, seharusnya kerja-kerja yang dilakukan tim sukses atau relawan dilakukan secara terkoordinir. Terlebih harus pula diawasi. "Itu ilmu hukum yang sangat mendasar," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona H Laoly ke luar negeri usai memberikan kesaksian tentang jalur pelarian Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaHBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaKepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengatakan terpidana kasus penipuan diamankan sekitar pukul 12.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ini, lanjut Ronny, PDIP sedang mempersiapkan langkah hukum untuk Hasto dan Yasonna.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaPencegahan terhadap Yasonna bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri kepada Hasto.
Baca SelengkapnyaYudi menyebut, pencekalan terhadap Yasonna dan Hasto keluar negeri merupakan kewenangan penyidik.
Baca Selengkapnya