Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua Pansus sebut opsi kembali ke UU Pemilu lama sudah tertutup

Ketua Pansus sebut opsi kembali ke UU Pemilu lama sudah tertutup Lukman Edy. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan mekanisme pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu sudah tidak memungkinkan kembali ke UU lama. Menurutnya, apabila ingin menggunakan UU lama maka harus diganti pasal demi pasal plus Perppu karena format Pemilu dibuat serentak.

"Karena UU lama itu ada tiga UU. Di tiga UU punya tahapan beda. Kalau mau kembali ke UU lama pasal demi pasal diganti itu hanya bisa lalu Perppu," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).

Oleh karena itu, pemerintah mau tidak mau menyetujui salah satu opsi paket isu krusial RUU Pemilu pada rapat paripurna, Kamis (20/7).

Orang lain juga bertanya?

Pemerintah sebenarnya masih punya jalur lain untuk menganulir hasil keputusan rapat paripurna yaitu dengan mengeluarkan Perppu. Hal ini pernah terjadi saat pengesahan UU Pilkada.

"Ketika memilih kepala daerah lalu DPRD kemudian diketuk palu muncul Perppu batalkan. Itu yang bisa ditempuh pemerintah," terangnya.

Meski begitu, Lukman berpandangan pemerintah tak perlu pesimis usulannya tidak diakomodir. Sebab, peta dukungan fraksi-fraksi terutama pendukung pemerintah sudah menyatakan memilih paket A.

"Tapi pemerintah jangan pesimis peta pandangan mini fraksi kemarin kan sudah jelas memilih di opsi A. Saya kira enggak perlu pesimis lah. Kecuali satu minggu ini ada tsunami," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan opsi kembali ke UU Pemilu lama masih terbuka meski akan diputuskan di paripurna.

"Masih terbuka dong kalau anda cermati zaman dulu paripurna minta diskors kembali masih bisa anda ingat risalah dulu Mendagri Pak Mardiyanto minta diskors sehingga batal," ujar Tjahjo.

Tjahjo menyebut masih terbuka kemungkinan lobi dan musyawarah atas 5 isu krusial RUU Pemilu sebelum dan saat paripurna berlangsung.

"Pemerintah lobi terakhir tadi seluruh anggota dan pansus masih berharap putusan di tingkat paripurna akan masih bisa dimusyawarahkan," pungkasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik
KPU Pastikan Patuh Konstitusi soal Wacana Omnibus Law UU Politik

Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR soal Putusan MK:  Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku
Baleg DPR soal Putusan MK: Ada Hukum Baru, yang Lama Tidak Berlaku

DPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances
PBNU Nilai Revisi UU Pilkada Bagian dari Check and Balances

Menurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Revisi PKPU Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK
KPU Bakal Revisi PKPU Jika Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK

Sebagai ketua KPU, pada Senin (9/10) kemarin dirinya sudah menandatangani PKPU tentang pendaftaran calon presiden-cawapres.

Baca Selengkapnya
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
DPR dan KPU Rapat Bahas Antisipasi Bila Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya