Ketua Pansus sebut opsi kembali ke UU Pemilu lama sudah tertutup
Merdeka.com - Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan mekanisme pengambilan keputusan isu krusial RUU Pemilu sudah tidak memungkinkan kembali ke UU lama. Menurutnya, apabila ingin menggunakan UU lama maka harus diganti pasal demi pasal plus Perppu karena format Pemilu dibuat serentak.
"Karena UU lama itu ada tiga UU. Di tiga UU punya tahapan beda. Kalau mau kembali ke UU lama pasal demi pasal diganti itu hanya bisa lalu Perppu," kata Lukman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7).
Oleh karena itu, pemerintah mau tidak mau menyetujui salah satu opsi paket isu krusial RUU Pemilu pada rapat paripurna, Kamis (20/7).
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana sistem pemilu di Indonesia berubah dari waktu ke waktu? Sistem pemilu di Indonesia telah mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada awalnya, Indonesia menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup pada tahun 1955 hingga tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih hanya memberikan suara untuk partai politik, dan kandidat-kandidat dari partai politik ditentukan oleh partai itu sendiri. Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
-
Kapan UU Pemilu dibuat? Di Indonesia, pemilu diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
Pemerintah sebenarnya masih punya jalur lain untuk menganulir hasil keputusan rapat paripurna yaitu dengan mengeluarkan Perppu. Hal ini pernah terjadi saat pengesahan UU Pilkada.
"Ketika memilih kepala daerah lalu DPRD kemudian diketuk palu muncul Perppu batalkan. Itu yang bisa ditempuh pemerintah," terangnya.
Meski begitu, Lukman berpandangan pemerintah tak perlu pesimis usulannya tidak diakomodir. Sebab, peta dukungan fraksi-fraksi terutama pendukung pemerintah sudah menyatakan memilih paket A.
"Tapi pemerintah jangan pesimis peta pandangan mini fraksi kemarin kan sudah jelas memilih di opsi A. Saya kira enggak perlu pesimis lah. Kecuali satu minggu ini ada tsunami," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan opsi kembali ke UU Pemilu lama masih terbuka meski akan diputuskan di paripurna.
"Masih terbuka dong kalau anda cermati zaman dulu paripurna minta diskors kembali masih bisa anda ingat risalah dulu Mendagri Pak Mardiyanto minta diskors sehingga batal," ujar Tjahjo.
Tjahjo menyebut masih terbuka kemungkinan lobi dan musyawarah atas 5 isu krusial RUU Pemilu sebelum dan saat paripurna berlangsung.
"Pemerintah lobi terakhir tadi seluruh anggota dan pansus masih berharap putusan di tingkat paripurna akan masih bisa dimusyawarahkan," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengesahkan Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua KPU, pada Senin (9/10) kemarin dirinya sudah menandatangani PKPU tentang pendaftaran calon presiden-cawapres.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya