KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres
Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
Kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
KPK Bakal Ungkap Harta Kekayaannya Tiga Capres-Cawapres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera merilis harta kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres. Hal itu mengingat ketiga paslon telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan harta kekayaan dari ketiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Kamis (26/10).
Pahala mengatakan saat ini pihaknya sedang berkordinasi dengan KPU ikhwal rencana untuk merilis harta kekayaan capres cawapres.
Nantinya, dikatakan Pahala harta kekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id. Sehingga nantinya masyarakat dapat secara terbuka mengetahui harta kekayaan masing-masing paslon.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 19 tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.
Dalam Pasal 21 ayat (4) Per KPU disebutkan, KPU akan mengumumkan nilai kekayaan calon sebagaimana tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan pasangan calon.
"Setelah KPU mengumumkan, KPK akan mengunggah data kekayaan capres dan cawapres pada situs e-LHKPN. Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses data tersebut melalui fitur e-announcement LHKPN," tutur Pahala.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menerima pendaftaran untuk Capres Cawapres pemilu 2024. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi pasangan calon yang mendaftar pertama.
Pada hari yang sama juga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD ikut mendaftarkan diri.
Sedangkan pada hari terkahir pendaftaran disusul pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ketiga paslon yang telah mendaftarkan diri kemudian di tutup secara resmi oleh KPU.