Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU pastikan tak ada calon independen di Pilgub Jabar

KPU pastikan tak ada calon independen di Pilgub Jabar Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 mendatang dipastikan tidak akan diramaikan dengan calon dari jalur independen. Hingga batas akhir penyerahan dari jalur perseorangan tidak ada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang menyerahkan persyaratan harus dipenuhi sampai Minggu (26/11).

‎Hingga saat penutupan, tidak ada pasangan calon yang datang dengan membawa berkas dukungan lengkap. Bapaslon Faizal Multazam–Nurwendah yang datang dua menit sebelum pendaftaran dihentikan, juga sama sekali tidak membawa bukti fisik yang dipersyaratkan.

Selanjutnya, pasangan Eggy Sudjana dan Wakilnya Ardi Subarkah mengurungkan niatnya untuk maju dalam Pilgub di jalur perseorangan tahun depan lantaran tidak mampu memenuhi 2,1 juta kuota KTP yang harus dikumpulkan.

"Dengan demikian pada Pilgub 27 Juni tahun depan tidak terdapat calon perseorangan seperti Pilgub 2013," ujar Ketua KPU Yayat Hidayat pada wartawan, Senin (27/11)

Meski demikian, pihak KPU menyampaikan niatan masyarakat yang beritikad maju di Pilgub Jabar dengan datang ke KPU, meski tidak melengkapi syarat. Sejauh ini ada empat pasangan calon yang memang menyatakan ketertarikan maju dari jalur non partai tersebut.

Khusus kepada jajaran kepolisian, Yayat mengapresiasi kinerja pengamanan sehingga tahapan penerimaan berkas pasangan calon perseorangan bisa terlaksana dengan tertib dan aman. Bahkan, ujar dia, proses ini bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran KPU dengan riang gembira.

"Kesuksesan penerimaan berkas calon perseorangan menjadi modal untuk tahapan-tahapan selanjutnya, terutama terkait pendaftaran paslon yang didukung parpol pada 8 hingga 10 Januari tahun depan," pungkas Yayat.

Selain secara verbal, acara penutupan juga dibarengi penutupan gerbang gedung KPU sebagai simbol berakhirnya tahapan penerimaan berkas calon perseorangan. Acara diakhiri secara resmi dengan rapat pleno secara terbuka.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024
KPU Jawab Isu akan Loloskan Calon Independen agar KIM Plus Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

KPU DKI Jakarta memastikan bakal menjalani proses dan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024

Ada tiga tokoh gagal maju jalur independen karena tak menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said

Hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres

KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan

KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya