KPU soal politik uang: Kami tak akan ragu laporkan supaya jadi pelajaran
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan akan melaporkan calon kepala daerah yang terindikasi bermain politik uang. Ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik politik uang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
"KPU tidak ragu. Kami ingatkan, kami akan laporkan supaya ini jadi pelajaran banyak pihak," kata Ketua KPU Arief Budiman di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1).
Selain itu, KPU juga akan aktif mensosialisasikan profil dan identitas para calon kepala daerah. Ini dimaksudkan untuk menjadi pertimbangan bagi masyarakat sebelum memilih calon pemimpin mereka.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
"Mempublikasikan data diri calon. Bukan hanya calon tapi juga profilnya, tinggal di mana, pendidikannya," tegasnya.
Arief menambahkan, belum melihat ada aturan yang tegas untuk mencegah dan menurunkan praktik mahar politik di Pemilu. "Kita belum melihat. Apakah regulasi, ketegasan, maupun upaya menurunkan mahar politik itu belum ada," tandasnya.
Diketahui, rumor soal adanya mahar politik di Pilkada 2018 kembali menjadi perbincangan sejak La Nyalla Mattalitti mengaku diminta Ketua Umum Prabowo Subianto puluhan miliar sebagai syarat mendapatkan rekomendasi untuk diusung di Pilgub Jawa Timur 2018.
La Nyalla blak-blakan menceritakan kegagalannya diusung Gerindra untuk maju di Pilgub Jatim. Termasuk cerita ketidaksanggupannya memenuhi mahar politik ratusan miliar Rupiah yang disebutnya diminta Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Dia mengaku sudah mengucurkan Rp 5,9 miliar yang diterima oleh Tubagus Daniel Hidayat (Bendahara La Nyalla) dan diserahkan ke Saudara Fauka. La Nyalla mengatakan, Prabowo justru merespon dengan marah-marah dengan memakinya. Sambil menyinggung soal uang Pilpres 2014. Dia mengaku tak mengetahui maksud kemarahan Prabowo.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaFirli berharap tak ada politik uang dalam kontestasi lima tahunan ini.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaRelawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaFokus utama kepolisian yakni memberikan pesan dan imbauan kepada komunitas kebugaran atau tempat fitnes.
Baca Selengkapnya