LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Kasus Suap PAW Caleg PDIP
Merdeka.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo mengatakan dirinya siap untuk melindungi hak-hak saksi dan korban dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan, Harun Masiku, sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful, sebagai tersangka.
"Kami LPSK berdasarkan kewenangan yang kami punyai, kami membuka kesempatan dan memberi peluang bagi siapa saja yang bersedia jadi saksi pelaku atau Justice Collaborator. LPSK siap memberikan perlindungan," kata Hasto dalam sebuah diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (1/19).
Hasto menjelaskan pihaknya mempunyai kewenangan dalam memberikan perlindungan kepada saksi atau korban yang mau bekerja sama dengan penegakan hukum atau Justice Collaborator (JC). Menurut dia, penegak hukum berwenang dalam menentukan seseorang sebagai saksi atau korban dalam suatu kasus.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
"Namun, kalau kesaksian saksi itu tidak berdampak signifikan, maka LPSK tidak dapat memberikan perlindungan," jelasnya.
Lalu Hasto juga menegaskan bahwa LPSK hanya bisa memberikan perlindungan untuk beberapa kasus saja. Misalnya tindak pidana terorisme, korupsi, narkotika, pelanggaran HAM masa lalu, kekerasan seksual pada perempuan serta penganiayaan oleh aparat.
"Tindak pidana lain di luar prioritas itu, tapi kemudian LPSK bisa memberikan perlindungan karena ada ancaman serius pada saksi atau korban," kata dia.
Sejauh ini, Hasto mengaku belum mendapat laporan ada saksi atau korban kasus Suap PAW Caleg PDIP yang meminta perlindungan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LPSK memutuskan hanya tiga yang menjadi terlindung, yakni Panji Harjanto, HT, dan UN.
Baca SelengkapnyaKetua LPSK, Brigjen Purn Achmadi mengatakan, permohonan masih terus diproses.
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaYaqut mencari tahu saksi mana yang merasa tertekan sehingga membutuhkan perlindungan LPSK.
Baca SelengkapnyaAnggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkapkan ada pihak tak bertanggungjawab yang memberikan tekanan kepada para anggota pansus angket haji.
Baca SelengkapnyaLPSK juga meminta saksi Pansus Angket Haji melapor jika mendapatkan ancaman.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Baca SelengkapnyaLima orang baru dilindungi LPSK itu TW, OR, PW, AS, dan D.
Baca SelengkapnyaJemput Bola, LPSK Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
Baca Selengkapnya