M Taufik Sebut Amplop Berisi Uang yang Dibawa Staf untuk Saksi di TPS
Merdeka.com - Politikus Gerindra yang juga caleg DPRD DKI, M Taufik, menjelaskan kabar penangkapan stafnya, Charles Lubis, atas dugaan politik uang. Penangkapan dilakukan di depan posko pemenangan Taufik.
Taufik menjelaskan uang dalam amplop yang disita petugas Bawaslu adalah uang saksi sebagai ongkos politik dan itu telah diatur oleh undang-undang.
"Jadi kami itu boleh menurut undang-undang memang memberikan uang kepada saksi baik tingkat RW, Kecamatan, karena itu bagian dari ongkos politik. Jadi, kalau tiba-tiba seperti ini saya kira semua yang kasih uang ke saksi ditangkap saja," ujar Taufik di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa hak warga binaan Jawa Tengah di pemilu? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih. Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Siapa yang akan memenuhi panggilan Bawaslu? Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus jam 13.00,' kata Aminuddin ketika dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Taufik mengaku langsung menghubungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) wilayah Jakarta. Menurut pihak Bawaslu Jakarta, apa yang dilakukan Charles membawa amplop berisi uang tidak masuk kategori politik uang.Uang atau biaya saksi telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan soal saksi ini tertuang pada Pasal 351 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bunyi dari Pasal tersebut adalah
Pelaksanaan pemungutan suara dipimpin oleh KPPS.
Pemberian suara dilaksanakan oleh pemilih.
Pelaksanaan pemungutan suara disaksikan saksi peserta pemilu.
Penanganan ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS dilaksanakan oleh dua orang petugas yang ditetapkan oleh PPS.
Pengawasan pemungutan suara dilaksanakan oleh Panwaslu kelurahan/desa dan pengawas TPS.
Pemantauan pemungutan suara dilaksanakan oleh pemantau pemilu yang telah diakreditasi oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Saksi, sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus menyerahkan mandat tertulis dan pasangan calon/tim kampanye, partai politik peserta pemilu, atau alon anggota DPD kepada KPPS.
Saksi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dilatih oleh Bawaslu.
Pada pasal tersebut saksi yang berasal dari Bawaslu mendapat honorarium dengan menggunakan APBN. Lain halnya saksi partai politik yang biayanya ditanggung oleh partai itu sendiri.
Polemik soal dana saksi partai politik sebelumnya pernah dibahas di tingkat pemerintah, eksekutif dan legislatif. Partai politik meminta agar honorarium saksi partai ditanggung APBN. Namun hal itu tak terealisasi karena dianggap membebankan anggaran negara. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaKondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik.
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu menanyakan sumber uang dan terkait acara apa membagikan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaBawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.
Baca Selengkapnya