Ma'ruf Upayakan Disabilitas Tak Didiskriminasi soal Hak Pilih
Merdeka.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mendukung antidiskriminasi terhadap seluruh kaum difabel, termasuk penyandang disabilitas mental. Diketahui, hak pilih mereka dalam Pemilu tengah dipersulit dikarenakan masalah mental dipermasalahkan.
"Jadi kita akan diskusikan dan jangan ada warga negara terdiskriminasi, kami akan upayakan baik disabilitas fisik mau pun mental," kata Ma'ruf di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/11).
Upaya tersebut, lanjut Ma'ruf, akan dilakukan dengan langkah dan proses yang benar. Pada intinya, dia berharap jangan ada tebang pilih hak politik sesama warga negara.
-
Bagaimana agar pemilih difabel bisa ikut berpartisipasi? Persyaratan untuk pemilih kategori khusus adalah khusus untuk masing-masing kategori, seperti tersedianya aksesibilitas bagi pemilih difabel
-
Apa yang ingin difasilitasi oleh polisi untuk disabilitas di Pemilu 2024? 'Kegiatan sambang warga disabilitas ini adalah program Polri Presisi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat disabilitas. Ini sebagai bentuk kepedulian Polri yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi antara masyarakat dan polisi,' kata Yulanda, Senin (8/1).
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? 'Rencana sekitar jam 09.00 WIB. Info yang saya dapat dengan keluarganya,' ujarnya.
-
Bagaimana Puan Maharani ingin rakyat menjalankan hak pilihnya di Pemilu 2024? Dia mengatakan DPR berkomitmen untuk menegakkan praktik berdemokrasi dengan tetap menjaga persatuan bangsa, menjaga konstitusi, serta membangun cara berpolitik dan berdemokrasi semakin berkeadaban.
"Tentu (caranya) melalui proses ditempuh sebagaimana mestinya tetapi intinya jangan ada yang terdiskriminasi," tegas Ma'ruf.
Ancaman diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental muncul dari hak pilih mereka yang diklaim kelompok pegiat terkait. Mereka mengklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersulit dengan mempertanyakan mengapa diharuskan surat pengantar dokter untuk menunaikan hak pilih.
"Bahwa itu bentuk diskriminasi, tidak ada persyaratan itu dalam undang-undang mana pun, baik UU pemilu, UU disabilitas, konfensi internasional yang menyatakan itu," kata Perwakilan Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Damayanti.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu berkomitmen mendukung Pemilu 2024 yang ramah bagi disabilitas. Apa saja sih isi komitmennya?
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca SelengkapnyaKapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam ini memahami kebijakan pemerintah untuk penyandang difabel tidak bisa dibuat seragam.
Baca SelengkapnyaYeni Paida (29) tak menyangka akan dikunjungi oleh Kapolsek Batu Hampar Ipda Robiansyah.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bertekad mewujudkan kesetaraan hak dalam segala aspek bagi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaMa’ruf berharap agar Pemilu ini menghasilkan para pemimpin yang mampu membawa bangsa Indonesia menjadi lebih maju dan sejahtera.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia sangat penting.
Baca SelengkapnyaNamun saat pencoblosan nanti coblos calon yang lain.
Baca SelengkapnyaPertemuan itu dimanfaatkan Ipuk untuk memotivasi kelompok difabel.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri komitmen untuk memenuhi hak penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu kali ini sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca Selengkapnya