Materi Gugatan Ijazah Palsu Jadi Perdebatan di Sidang Bawaslu Mamuju
Merdeka.com - Bawaslu Kabupaten Mamuju, kembali melakukan musyawarah sengketa yang diajukan pihak pemohon yakni Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 Habsi Wahid dan Irwan SP Pababari. Kali ini materi gugatan yang dipersoalkan adalah persyaratan calon sebagaimana dalam pasal 7 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pemohon menganggap penetapan paslon Sitti Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud oleh KPU sebagai peserta dalam Pilkada Mamuju 2020, tidak memenuhi syarat dan prosedur. Salah satu syarat untuk menjadi calon tidak dipenuhi oleh paslon Sutinah-Ado, yakni soal ijazah yang digunakan oleh Ado Mas'u yang diduga palsu dan inprosedural.
Sengketa Pilkada yang diajukan pihak Pemohon di olak oleh pihak termohon dalam hal ini KPU Mamuju. Kuasa Hukum KPU Mamuju, Rahmat Idrus menganggap KPU telah bekerja sesuai dengan undang-undang terkait verifikasi pasangan calon.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Apa saja tahapan pelaksanaan pemilu? Tahapan-tahapan ini mencakup persiapan, pemilihan, dan penghitungan suara yang memainkan peran krusial dalam menentukan hasil akhir dan legitimasi pemerintahan.
Rahmat Idrus mengatakan, dalam mengambil tindakan pihaknya telah bekerja sesuai dengan Keputusan KPU 394 tahun 2020. Terkait tata cara tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian, perbaikan dokumen sudah di muat secara lengkap dalam pedoman teknis tersebut.
"Tidak ada seperti yang dimohonkan pihak Pemohon ini mekanisme itu tidak dikenal dalam pedoman teknis ini dan KPU diikat oleh pedoman teknis ini untuk melakukan verifikasi syarat calon," kata Rahmat, Senin (5/10).
Lanjut Rahmat, atas dasar itulah pihak Termohon menganggap alasan Tim Kuasa hukum pasangan calon petahana tidak itu berdasar. Sehingga, pihak Termohon minta, agar permohonan sengketa Pilkada ini untuk ditolak.
"Termohon telah melakukan pengecekan kelengkapan berkas hingga melakukan penelitian administrasi hingga verifikasi berkas persyaratan yang diajukan Ado Mas'ud," ujar Rahmat.
Sedangkan, Kuasa Hukum Pemohon Akriadi mengatakan, KPU hanya mencocokan data di ijazah dan KTP sesuai apa yang dilampirkan calon bupati dan wakil bupati saat mendaftar. Sedangkan terdapat hal lain yang dinilai inprosedural.
"NIM yang dipakai merupakan NIM angkatan 2009, dalam ijazah tersebut tercantum tanggal kelulusan 12 Maret 2011. Jika dihitung proses perkuliahan hanya 2 tahun 3 bulan," kata Akriadi.
Lanjut Akriadi menuturkan, ijazah Ado Mas'ud inprosedural dan KPU Mamuju keliru menetapkan Sutinah dan Ado sebagai calon dan wakil calon bupati Mamuju. Ada pun bantahan pihak Termohon terkait permohonan sengketa ini, akan Pemohon buktikan dengan menyiapkan sejumlah bukti dan saksi.
"Kami menyiapkan 5 bukti dan juga hasil kajian yang dilakukan pihak Gakkumdu pada saat melakukan pengecekan di Dikti, itu tidak sempat di lakukan," kata Akriadi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaTiga komisioner KPU Palopo jadi tersangka kasus ijazah palsu.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya