Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri tak terima Jokowi dibilang langgar UUD '45 oleh anggota DPR

Mendagri tak terima Jokowi dibilang langgar UUD '45 oleh anggota DPR Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan anggota dewan. Tjahjo merasa tidak terima jika Jokowi dianggap melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas ini.

"Kami juga tidak setuju tadi, ada yang terhormat Bapak Ibu dewan yang mengatakan Bapak Presiden Jokowi melanggar Undang-Undang Dasar 1945," kata Tjahjo di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).

Menurutnya, Jokowi mengeluarkan Perppu tersebut karena ia ingin menjaga ideologi Pancasila. Politisi PDIP ini juga mengungkapkan, dengan disahkannya Perppu menjadi UU, akan membuat masyarakat lebih mahami empat pilar kebangsaan.

"Justru Presiden Bapak Jokowi tampil ke depan menjaga ideologi Pancasila," ungkapnya.

"Pemerintah yakin dengan seyakin yakin akan mendapatkan dukungan yang terhormat Bapak Ibu anggota DPR, MPR yang secara terus menerus melakukan aktivitas kegiatan menggerakan mengorganisir masyarakat Indonesia untuk lebih memahami empat pilar kebangsaan," tandasnya.

Sebelumnya anggota fraksi PAN Andi Yuliani Paris sempat menyatakan bahwa mereka menolak Perppu Ormas untuk melindungi Jokowi. Hal itu Andi ungkapkan dalam rapat paripurna putusan Perppu Ormas siang tadi.

"Sebagai rakyat Indonesia yang tidak ingin Presiden yang melanggar undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 setiap rakyat Indonesia tentu tidak ingin Presiden yang melanggar," ucapnya.

Diketahui, rapat paripurna DPR pun telah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal itu diputuskan setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi.

"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).

Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Bikin Petisi Kritik Pemerintah, Ini Reaksi Jokowi
Guru Besar dan Civitas Akademi UGM Bikin Petisi Kritik Pemerintah, Ini Reaksi Jokowi

Petisi disampaikan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM bersama guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa turut hadir.

Baca Selengkapnya
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK

Mega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.

Baca Selengkapnya
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden
Jawaban Jokowi Ditanya Dugaan Intervensi Pemerintah dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden

Jokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Hubungan Jokowi-Prabowo Pasca RUU Pilkada Batal Disahkan
Gerindra Ungkap Hubungan Jokowi-Prabowo Pasca RUU Pilkada Batal Disahkan

Hal ini lantaran Parlemen yang membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada.

Baca Selengkapnya
Megawati Meradang Putusan MK Dianulir Secepat Kilat Oleh DPR: Mabok Itu Kok Bisa, Gile Toh
Megawati Meradang Putusan MK Dianulir Secepat Kilat Oleh DPR: Mabok Itu Kok Bisa, Gile Toh

Dia menegaskan keputusan MK nomor 60 sudah merupakan keputusan tertinggi Konstitusi dan harus dijalankan.

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.

Baca Selengkapnya
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres
Bantah Tuduhan Adian soal Jokowi Minta 3 Periode, ProJo Minta Ikhlaskan Gibran Cawapres

Panel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Membaca Peran Jokowi di Balik Dukungan Golkar dan PAN ke Prabowo
Membaca Peran Jokowi di Balik Dukungan Golkar dan PAN ke Prabowo

Di DPP PAN, bersama Jokowi partai-partai pemerintah minus PDIP dan NasDem bicara wacana pembentukan koalisi besar.

Baca Selengkapnya