Mendagri tak terima Jokowi dibilang langgar UUD '45 oleh anggota DPR
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan anggota dewan. Tjahjo merasa tidak terima jika Jokowi dianggap melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pembubaran Ormas ini.
"Kami juga tidak setuju tadi, ada yang terhormat Bapak Ibu dewan yang mengatakan Bapak Presiden Jokowi melanggar Undang-Undang Dasar 1945," kata Tjahjo di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Menurutnya, Jokowi mengeluarkan Perppu tersebut karena ia ingin menjaga ideologi Pancasila. Politisi PDIP ini juga mengungkapkan, dengan disahkannya Perppu menjadi UU, akan membuat masyarakat lebih mahami empat pilar kebangsaan.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Apa tanggapan PDIP soal Jokowi di Golkar? 'Dari manuver-manuver ini kan terbaca bahwa series cawe-cawe yang berlangsung selama ini dan kemungkinan ke depan, tidak lebih tidak kurang dari cara bagaimana agar bisa tetap berkuasa baik itu secara langsung maupun tidak langsung,' imbuh dia.
"Justru Presiden Bapak Jokowi tampil ke depan menjaga ideologi Pancasila," ungkapnya.
"Pemerintah yakin dengan seyakin yakin akan mendapatkan dukungan yang terhormat Bapak Ibu anggota DPR, MPR yang secara terus menerus melakukan aktivitas kegiatan menggerakan mengorganisir masyarakat Indonesia untuk lebih memahami empat pilar kebangsaan," tandasnya.
Sebelumnya anggota fraksi PAN Andi Yuliani Paris sempat menyatakan bahwa mereka menolak Perppu Ormas untuk melindungi Jokowi. Hal itu Andi ungkapkan dalam rapat paripurna putusan Perppu Ormas siang tadi.
"Sebagai rakyat Indonesia yang tidak ingin Presiden yang melanggar undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 setiap rakyat Indonesia tentu tidak ingin Presiden yang melanggar," ucapnya.
Diketahui, rapat paripurna DPR pun telah menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal itu diputuskan setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPetisi disampaikan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM bersama guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa turut hadir.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaHal ini lantaran Parlemen yang membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan keputusan MK nomor 60 sudah merupakan keputusan tertinggi Konstitusi dan harus dijalankan.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaPanel menegaskan bahwa pengumuman sikap ProJo tersebut merupakan arahan langsung dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaDi DPP PAN, bersama Jokowi partai-partai pemerintah minus PDIP dan NasDem bicara wacana pembentukan koalisi besar.
Baca Selengkapnya