NasDem Nilai Wacana Pansus Kecurangan Pemilu Terlalu Prematur
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menilai wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan pemilu mengada-ada. Dia menilai gagasan tersebut terlalu prematur.
"Gagasan untuk melakukan pansus pemilu itu sangat prematur dan tidak dibutuhkan. Itu mengada-ada aja," kata Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4).
Menurut Plate hasil Pemilu 2019 saja belum difinalkan. Sehingga terlalu cepat jika ada usul pembentukan pansus.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa yang terlibat dalam skenario tunda pemilu? Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
"Tapi kalau terkait dengan pansus pemilu nah saat ini yang mau dipansuskan itu apa? Hasil pemilu aja belum ada ini sangat prematurlah gagasan seperti itu," ungkapnya.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) ini juga meminta Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon sebagai penggagas wacana tersebut untuk tidak panik menanggapi hasil pemilu sementara ini. Dia pun menyarankan kubu Prabowo untuk menempuh jalur hukum yang ada untuk mengatasi kecurangan pemilu.
"Namun kalau ada tindak pidana pemilu nah maka yang ini serahkanlah pada Gakkumdu untuk tangani itu dan hukum kriminal-kriminal politik, kriminal-kriminal pemilu penjahat-penjahat demokrasi itu setuju kita dihukum dengan bener," ujarnya.
Karena itu, Plate berharap semua bisa mengawal penyelenggaraan pemilu saat ini. Terutama pada proses rekapitulasi suara.
"Lebih bagus justru kita mengawal agar penyelenggara pemilu KPU ya bersama-sama dengan partai politik ya dalam hal ini saksi-saksinya di bawah pengawasan Bawaslu dan panwaslu diseluruh Indonesia untuk melakukan rekapitulasi dan penghitungan suara manual dengan cepat dan akurat," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan mengusulkan pembentukan Pansus pada masa persidangan DPR mendatang. Hal itu, dilakukan untuk mengatasi masalah kecurangan dalam Pemilu Serentak 2019.
"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh melihat tujuan hak angket kini sudah jauh dari harapan bersama.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 ini pertama kali diusulkan Ganjar.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menolak Pilkada 2024 dimajukan pada bulan September.
Baca SelengkapnyaNasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan mengatakan, temuan sementara didapat Tim Hukum AMIN yaitu, adanya kegiatan pra-TPS.
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menyambut baik adanya ajakan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, berdasarkan data sementara yang dikumpulkan THN AMIN, kecurangan Pemilu 2024 terjadi jauh sebelum proses pemungutan suara, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDiketahui, wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Ada usulan Pilkada dimajukan September dari semula digelar November 2024.
Baca Selengkapnya