NasDem sebut penggagas Ahok sebagai Cawagub DKI tak paham aturan KPU
Merdeka.com - Politisi Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai, wacana PDI Perjuangan untuk menjadikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon wakil gubernur di Pilkada DKI 2017, bertentangan dengan aturan KPU. Menurut dia, UU Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, tegas melarang Ahok maju kembali menjadi seorang Cawagub.
"Itu kan cuma simulasi. Aturan KPU-nya enggak memungkinkan gubernur jadi wagub. Tidak baca aturan KPU ya," kata Irma saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/8).
Dia menambahkan, dalam UU Nomor 10/2016 pasal 7 ayat 2 (o), disebutkan, belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Siapa yang membuat PKD pemilu? Di Indonesia terdapat lembaga khusus yang melakukan pengawasan pemilu, tidak lain adalah Bawaslu. Pengawasan tidak hanya bersifat nasional, namun juga terbagi dalam daerah-daerah yang lebih kecil. Tidak heran, jika Bawaslu membentuk PKD di setiap daerah.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Irma menduga, gagasan untuk menjadikan Ahok sebagai cawagub bukanlah keputusan dari DPP PDIP. Melainkan keputusan individu perorangan di dalam partai tersebut yang menurutnya tidak paham aturan KPU.
"Bukan PDIP yang bikin simulasi, tapi orang-orang tertentu yang enggak paham aturan KPU," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, nama petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diusulkan sebagai calon wakil gubernur, dalam simulasi Pilkada DKI Jakarta. Dalam simulasi itu, nantinya Ahok akan disandingkan dengan beberapa nama alternatif cagub dari PDIP, seperti Djarot Saiful Hidayat, Tri Rismaharini dan FX Hadi Rudyatmo.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun saat rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (31/10) malam.
Baca SelengkapnyaPKB menyatakan siapapun bakal calon kepala daerah dari PKB perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Bacakada, tak terkecuali Anies.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Hakim MK Aswanto mengungkapkan hal itu saat menjawab pertanyaan hakim MK terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dari kaca mata sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaNamun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada
Baca SelengkapnyaDPD PKS Depok akan demo di kantor KPUD Depok, Jalan Raya Margonda pada Rabu (6/3).
Baca SelengkapnyaWalaupun keputusan akhirnya tetap akan berada di Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPDIP membangun komunikasi baik ke PKB hingga PKS untuk Pilkada Jakarta karena tak bisa mengusung sendiri.
Baca SelengkapnyaSebagaimana disebutkan dari kubu 01 yang menyebut adanya keterlibatan aparat penegak hukum di pemilu 2024 baik dari awal hingga putusan hasil rekapitulasi suara
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mengadukan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya