Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem usul revisi UU MD3 menyeluruh, tak cuma tambah jatah pimpinan

NasDem usul revisi UU MD3 menyeluruh, tak cuma tambah jatah pimpinan Rapat Paripurna bahas UU MD3. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Alkadrie mengatakan, pihaknya menolak wacana penambahan 2 kursi pimpinan DPR, 6 pimpinan MPR dan 2 pimpinan DPD dalam revisi UU MD3. Syarif mengusulkan, revisi UU MD3 dilakukan secara menyeluruh tidak hanya mengakomodir urusan bagi-bagi jatah pimpinan dewan.

"Kita sebenarnya menghendaki UU MD3 direvisi secara komprehensif karena banyak hal-hal yang harus diatur. Kapan lagi kalau hari ini cuma mengatur pimpinan," kata Syarif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Penambahan kursi pimpinan dengan formasi 2 di DPR, 6 di MPR dan 2 di DPD dinilai sangat sulit disepakati. Oleh karenanya, Fraksi NasDem ingin UU MD3 direvisi secara komprehensif dengan diselaraskan bersama UU Parpol. Salah satu poin yang harus diatur menyangkut sistem kepemimpinan di lembaga DPR.

"Seharusnya sejak awal sih NasDem inginnya sudah berubah saja secara komprehensif, secara keseluruhan bagaimana nanti mengaturnya sistem kepemimpinan nantinya di DPR," tegasnya.

"Apakah kita akan menggunakan secara proporsional pemenang pertama, pemenang kedua, ketiga, keempat untuk mengisi kursi pimpinan. Ini semua kan harus diatur," sambung Syarif.

Syarif menilai, usulan penambahan 6 kursi pimpinan MPR menjadi 11 kurang tepat. Sebab, usulan tersebut hanya menunjukkan kepentingan politik belaka.

"Ya itulah karena kalau sekarang kita bicara persoalan itu bagi kami ya melihat itu, rasanya kurang tepat ya. Karena kita ini hanya berbicara tentang penambahan-penambahan terhadap internal di lembaga legislatif ini," tandasnya.

Ditambah lagi, kata Syarif, pemerintah memberikan sinyal hanya menyetujui satu pimpinan DPR dan satu pimpinan MPR seperti yang diputuskan di paripurna. Sehingga, kemungkinan wacana penambahan pimpinan selain jatah milik PDIP akan mengalami jalan buntu.

"Apalagi pemerintah hanya cuma satu, kami pikir enggak bisa putus. Karena ada beberapa fraksi yang ngotot untuk menambah pimpinan DPR lebih dari satu," pungkasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP
Pimpinan DPR Sebut Usulan Revisi UU MD3 dari Said Abdullah PDIP

Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3
Ketua Banggar DPR Akui Usulkan Revisi UU MD3

Pengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3
Sudah Komunikasi dengan Para Pimpinan Parpol Lain, Said Abdullah PDIP Tegaskan Tak Akan Ada Revisi UU MD3

Said menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden
VIDEO: Rapat Kejutan DPR Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Ada Poin 'Kuasa' Presiden

Isi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah

Baca Selengkapnya
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo

Bahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3
Klarifikasi Said Abdullah Usai Disebut Dasco sebagai Pengusul Revisi UU MD3

Said mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.

Baca Selengkapnya