Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pansus angket minta KPK evaluasi surat penolakan hadir rapat

Pansus angket minta KPK evaluasi surat penolakan hadir rapat Masinton Pasaribu. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua Pansus angket KPK Masinton Pasaribu meminta pimpinan KPK mengevaluasi surat penolakan hadir ke rapat pansus. Surat dari pimpinan KPK berisi ancaman untuk menjerat anggota Pansus dengan pasal menghalangi proses hukum atau Obstruction of Justice.

"Itu kan sifatnya resmi, official, dari lembaga, silakan lembaganya untuk mengevaluasi itu," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).

Apalagi, Ketua KPK Agus Rahardjo telah menyampaikan permintaan maaf soal wacana untuk menerapkan pasal menghalangi proses hukum itu. Permintaan maaf itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III beberapa waktu lalu.

"Karena ketuanya sudah menyampaikan ada khilaf, maka di bawah juga harus taat pada sikap pimpinan KPK. Di bawah jangan ngebangkang-bangkang pimpinan," tegasnya.

Pansus angket yang juga anggota Komisi III itu telah memaafkan Agus. Namun, Masinton berharap masalah ini tidak terulang kembali.

"Kita menerima maaf tersebut dengan hati ikhlas. Dan kita harap itu tidak terulang kembali baik oleh siapapun yang memimpin lembaga negara," ujar Masinton.

Pihaknya mengapresiasi sikap jantan Agus yang berani mengakui kekhilafaannya. "Kita justru mengapresiasi baik pernyataan Pak Agus Rahardjo dia mengakui khilafnya dan beliau menyampaikan maafnya dan kami menerima maaf tersebut dengan tulus dan lapang dada," ucapnya.

Komisi III DPR menanyakan maksud pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memidanakan anggota Pansus dengan pasal 21 tentang upaya menghalang-halangi proses hukum atau Obstruction of Justice. Agus meminta maaf atas atas ucapannya.

Dia meluruskan ucapannya tidak bertujuan mengancam anggota Komisi III atau pun Pansus angket KPK. Setelah dipelajari, Agus menyadari pasal obstruction of justice tidak bisa digunakan bagi lembaga negara.

"Saya mohon maaf perkataan itu menyinggung mengancam baik di Komisi III dan Pansus. Tapi kalau di perhatikan pertama saya tidak mengancam, karena kami mempertimbangkan mempelajari. Kemudian dari situ kami menyadari obstruction of justice tidak bisa kepada lembaga tetapi kepada sesorang," kata Agus. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Hasto Sempat Kirim Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, KPK Tegas Menolak
Hasto Sempat Kirim Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, KPK Tegas Menolak

KPK menolak surat permohonan penundaan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Isi Surat Hasto Kristiyanto untuk KPK, Minta Penundaan Pemeriksaan
Terbongkar Isi Surat Hasto Kristiyanto untuk KPK, Minta Penundaan Pemeriksaan

Alasan penundaan pemeriksaan ini dilakukan karena pihaknya tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara

Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Bawa Surat ‘Sakti’ Ini
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Bawa Surat ‘Sakti’ Ini

Hasto bakal memberikan keterangan kepada penyidik sebaik mungkin atas kasus yang menjeratnya saat ini.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan, Hasto Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini
Kalah Praperadilan, Hasto Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini

KPK melayangkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini.

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP
Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP

Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.

Baca Selengkapnya