Pansus angket minta KPK evaluasi surat penolakan hadir rapat
![Pansus angket minta KPK evaluasi surat penolakan hadir rapat](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2017/09/14/886984/540x270/pansus-angket-minta-kpk-evaluasi-surat-penolakan-hadir-rapat.jpg)
Merdeka.com - Wakil Ketua Pansus angket KPK Masinton Pasaribu meminta pimpinan KPK mengevaluasi surat penolakan hadir ke rapat pansus. Surat dari pimpinan KPK berisi ancaman untuk menjerat anggota Pansus dengan pasal menghalangi proses hukum atau Obstruction of Justice.
"Itu kan sifatnya resmi, official, dari lembaga, silakan lembaganya untuk mengevaluasi itu," kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).
Apalagi, Ketua KPK Agus Rahardjo telah menyampaikan permintaan maaf soal wacana untuk menerapkan pasal menghalangi proses hukum itu. Permintaan maaf itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III beberapa waktu lalu.
-
Kenapa Masinton Pasaribu usulkan hak angket ke MK? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Siapa ketua Pansus Angket Haji? Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid membacakan hasil rapat pansus haji, ketika Rapat Paripurna DPR, Senin (30/9).
-
Pelanggaran apa yang ditemukan Pansus Angket Haji? Hasil pansus angket haji DPR menemukan adanya pelanggaran salah satunya distribusi kuota haji yang tidak merata dan juga sistem pendaftaran haji yang rawan diintervensi pihak tak bertanggung jawab.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Karena ketuanya sudah menyampaikan ada khilaf, maka di bawah juga harus taat pada sikap pimpinan KPK. Di bawah jangan ngebangkang-bangkang pimpinan," tegasnya.
Pansus angket yang juga anggota Komisi III itu telah memaafkan Agus. Namun, Masinton berharap masalah ini tidak terulang kembali.
"Kita menerima maaf tersebut dengan hati ikhlas. Dan kita harap itu tidak terulang kembali baik oleh siapapun yang memimpin lembaga negara," ujar Masinton.
Pihaknya mengapresiasi sikap jantan Agus yang berani mengakui kekhilafaannya. "Kita justru mengapresiasi baik pernyataan Pak Agus Rahardjo dia mengakui khilafnya dan beliau menyampaikan maafnya dan kami menerima maaf tersebut dengan tulus dan lapang dada," ucapnya.
Komisi III DPR menanyakan maksud pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk memidanakan anggota Pansus dengan pasal 21 tentang upaya menghalang-halangi proses hukum atau Obstruction of Justice. Agus meminta maaf atas atas ucapannya.
Dia meluruskan ucapannya tidak bertujuan mengancam anggota Komisi III atau pun Pansus angket KPK. Setelah dipelajari, Agus menyadari pasal obstruction of justice tidak bisa digunakan bagi lembaga negara.
"Saya mohon maaf perkataan itu menyinggung mengancam baik di Komisi III dan Pansus. Tapi kalau di perhatikan pertama saya tidak mengancam, karena kami mempertimbangkan mempelajari. Kemudian dari situ kami menyadari obstruction of justice tidak bisa kepada lembaga tetapi kepada sesorang," kata Agus. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/11/1720688074663-tba15.jpeg)
Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca Selengkapnya![Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/5/1701758401962-nceg6.jpeg)
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca Selengkapnya![Hasto Sempat Kirim Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan, KPK Tegas Menolak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/13/1736759274055-biqg2.jpeg)
KPK menolak surat permohonan penundaan pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Selengkapnya![Terbongkar Isi Surat Hasto Kristiyanto untuk KPK, Minta Penundaan Pemeriksaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/13/1736746723794-9pikk.jpeg)
Alasan penundaan pemeriksaan ini dilakukan karena pihaknya tengah mengajukan praperadilan.
Baca Selengkapnya![Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/1/1701427396769-zq7ju.jpeg)
Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya![Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/1/1701449766657-4h2r4.jpeg)
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca Selengkapnya![Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/11/1702291887126-ycx8mj.jpeg)
Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca Selengkapnya![Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/1/1701444610767-b21za.jpeg)
Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya![Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, Agus Rahardjo Singgung Komitmen Pimpinan Negara](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/11/1720696487004-buhshh.jpeg)
Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya![Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Bawa Surat ‘Sakti’ Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/13/1736738635325-pu44s.jpeg)
Hasto bakal memberikan keterangan kepada penyidik sebaik mungkin atas kasus yang menjeratnya saat ini.
Baca Selengkapnya![Kalah Praperadilan, Hasto Kembali Dipanggil Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku Hari Ini](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/17/1739751527711-eshsy.jpeg)
KPK melayangkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini.
Baca Selengkapnya![Reaksi Jokowi Soal Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Usai Bilang Intevensi Kasus e-KTP](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/15/1702626278053-bi3jh.jpeg)
Menurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca Selengkapnya