Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengetahuan soal pemilu serentak minim, KPU khawatir partisipasi rendah

Pengetahuan soal pemilu serentak minim, KPU khawatir partisipasi rendah Simulasi pemilu di KPU. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi mengatakan pengetahuan masyarakat soal Pemilu 2019 dilakukan secara serentak masih sangat rendah, sekitar 40 persen. Temuan itu terlihat dari hasil survei lembaga PolMark Indonesia.

Dia khawatir minimnya pengetahuan publik soal Pemilu Serentak ini akan berpengaruh terhadap partisipasi politik mereka saat tahap pencoblosan.

"Yang ada sekarang ini karena itu kemarin ketika kita lihat survei polmark misalnya itu pengetahuan publik terhadap penyelenggaraan pemilu 2019, bahwa 2019 akan dilakukan Pemilu Pileg pilpres dan keduanya dilakukan serentak itu masih rendah sekali," kata Pramono di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (20/12).

Pramono menyebut, masalahnya adalah karena Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu diteken berdekatan dengan tahapan Pemilu dimulai. UU Pemilu disahkan oleh DPR pada (21/8) dini hari. Sementara tahapan Pemilu dimulai pada (17/8).

Hal ini membuat KPU tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan sosialisasi dengan maksimal. Pramono menuturkan, kondisi ini berbeda dengan Pemilu 2014 di mana KPU memiliki waktu 4 minggu untuk melakukan sosialisasi.

"Jadi betul-betul tidak ada waktu bagi KPU untuk melakukan sosialisasi atas isi dari undang-undang," keluhnya.

Masalah lain yang dihadapi KPU adalah masa persiapan Pemilu yang lebih singkat. Di UU Pemilu lama, KPU diberi waktu untuk mempersiapkan segala hal untuk Pemilu sekitar 22 bulan. Sementara di UU baru hanya 20 bulan.

Dipangkasnya waktu persiapan menurut UU Pemilu baru, diakuinya, bakal berpengaruh terhadap persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

"Jadi emang ini juga problem, Bagaimana mempersiapkan kompleksitas penyelenggaraan pemilu 2019 sementara waktu persiapannya semakin-semakin mepet," tukasnya.

Diketahui, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme panjang dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (20/8) hingga Jumat (21/8) dini hari.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-blakan Bawaslu soal Turunnya Partisipasi Warga di Pilkada Jakarta, Bukan Kurang Sosialisasi
Blak-blakan Bawaslu soal Turunnya Partisipasi Warga di Pilkada Jakarta, Bukan Kurang Sosialisasi

Dengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.

Baca Selengkapnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Ungkap Penyebabnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU RI membeberkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 hanya 68 persen.

Baca Selengkapnya
Angka Golput Tinggi, DPR Evaluasi Jadwal Pilkada Berdekatan dengan Pileg dan Pilpres
Angka Golput Tinggi, DPR Evaluasi Jadwal Pilkada Berdekatan dengan Pileg dan Pilpres

DPR tengah mencermati implikasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 dengan rendahnya tingkat partisipasi politik warga dalam menggunakan hak suaranya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Pramono soal RK Optimis Pilkada Jakarta 2024 Terjadi Dua Putaran
Reaksi Pramono soal RK Optimis Pilkada Jakarta 2024 Terjadi Dua Putaran

Pramono telah mempunyai data terkait hasil Pilkada DKI Jakarta. Hal ini berdasarkan hasil rekap yang diambil dari KPUD DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tim RK-Suswono Heran Ada TPS yang Partisipasinya Cuma 15 Persen, Minta KPU Gelar Coblos Ulang
Tim RK-Suswono Heran Ada TPS yang Partisipasinya Cuma 15 Persen, Minta KPU Gelar Coblos Ulang

RIDO menilai, KPU DKI Jakarta tak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelaksana Pilkada.

Baca Selengkapnya
Golput Pilkada Jakarta Tinggi, PKB Singgung Kelompok Terpelajar: Kandidat Tidak Diminati
Golput Pilkada Jakarta Tinggi, PKB Singgung Kelompok Terpelajar: Kandidat Tidak Diminati

Lembaga survei Charta Politika mencatat penurunan partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 menjadi hanya 58 persen.

Baca Selengkapnya
KPU Evaluasi Angka Partisipasi Pemilih Menurun di Pilgub Jakarta 2024
KPU Evaluasi Angka Partisipasi Pemilih Menurun di Pilgub Jakarta 2024

Menurut KPU ada kemungkinan penurunan partisipasi pemilih ketimbang Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca Selengkapnya
Partisipasi Pemilih Rendah, Pemerintah Buka Peluang Revisi Jarak Pilpres dan Pilkada
Partisipasi Pemilih Rendah, Pemerintah Buka Peluang Revisi Jarak Pilpres dan Pilkada

Salah satu penyebab rendahnya partisipasi karena kejenuhan masyarakat akibat jadwal pemilu yang terlalu berdekatan.

Baca Selengkapnya
Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Turun, Bawaslu Minta Semua Pihak Evaluasi
Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Turun, Bawaslu Minta Semua Pihak Evaluasi

Bawaslu menyebut, menurunnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta harus menjadi refleksi bersama.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU: Proses Pemilu Indonesia Paling Rumit di Dunia
Ketua KPU: Proses Pemilu Indonesia Paling Rumit di Dunia

Walaupun ada India dengan jumlah pemilih yang lebih besar dan Amerika Serikat yang punya pemilu lebih besar.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Tingginya Golput di Pilkada  Bali
KPU Jelaskan Tingginya Golput di Pilkada  Bali

Angka partisipasi pemilih hanya tercapai 71,92 persen dari target 75 persen.

Baca Selengkapnya
28 November Mulai Kampanye, Ini Elektabilitas Partai Politik Hasil Survei Terbaru
28 November Mulai Kampanye, Ini Elektabilitas Partai Politik Hasil Survei Terbaru

Ada lima surat suara yang akan diterima pemilih saat mencoblos pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya