Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengurus tingkat pusat Partai Garuda dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU

Pengurus tingkat pusat Partai Garuda dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Partai Garuda. ©2018 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama jajarannya mengawali tugas awal tahun 2018 dengan melakukan verifikasi faktual terhadap dua parpol baru calon peserta Pemilu 2019. Dua Parpol tersebut Partai Garuda dan Partai Berkarya.

"Kami hadir dengan formasi lengkap pada awal 2018 untuk melakukan verifikasi parpol. Di hari pertama tahun ini, kami sekaligus menyatakan siap untuk melaksanakan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang," kata ketua Arief Budiman saat proses verifikasi faktual di Kantor DPP Partai Garuda, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/1).

Kehadiran KPU juga diikuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mengawasi jalannya proses verifikasi faktual.

Orang lain juga bertanya?

"Sore ini kami jadwalkan verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat untuk dua parpol. Di tingkat kepengurusan provinsi juga demikian. Selanjutnya KPU daerah akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dua parpol ini di tingkat Kabupaten/kota," tutur Arief.

Dalam verifikasi ini, ada tiga syarat poin yang mesti dipenuhi parpol yakni kepengurusan inti, keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor. Arief pun menyatakan, DPP Partai Garuda memenuhi syarat verifikasi.

"Khusus di tingkat DPP keberadaan pengurus inti yakni Ketua Umum, Sekjen, Bendahara Umum. Kedua keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%, juga keberadaan kantor," jelas Arief.

"Jadi untuk verifikasi dari tiga item pengurus inti, domisli, dan keterwakilan perempuan kami nyatakan memenuhi syarat," tambahnya.

Namun, dari hasil verifikasi berikut, kata Arief, pihaknya masih menunggu hasil proses verifikasi di DPW Kabupaten/Kota Partai Garuda untuk dapat mengambil kesimpulan apakah perlu dilakukan perbaikan atau tidak.

"Nah kita menunggu sampai dengan tanggal 12 Januari 2018 setelah itu maka akan kami akan ambil kesimpulan apakah perlu perbaikan atau tidak," ujar Arief.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Bupati Garut Daftar Pilkada Jalur Perseorangan, Salah Satunya Aceng Fikri
Dua Mantan Bupati Garut Daftar Pilkada Jalur Perseorangan, Salah Satunya Aceng Fikri

Ada empat orang yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg di Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Didiskualifikasi
Gugat Hasil Pileg di Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Didiskualifikasi

Keempat parpol yang dimaksud PKS adalah PKB, Gerindra, NasDem dan Demokrat.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat
KPU DKI Rampung Verifikasi Administrasi, Lima Partai 100% Penuhi Syarat

Lima partai politik yang telah memenuhi syarat 100 persen.

Baca Selengkapnya
Usung 534 Calon Kepala Daerah, PDIP Paling Banyak Kerja Sama dengan Golkar 9,2%
Usung 534 Calon Kepala Daerah, PDIP Paling Banyak Kerja Sama dengan Golkar 9,2%

Hampir 50 persen calon kepala daerah yang sudah diumumkan PDI Perjuangan berasal dari kalangan internal.

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Tak Cuma Dua, Ketua KPU Ungkap Ada 3 Syarat Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Rumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg
Ketua dan Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Peraturan Keterwakilan Perempuan Sebagai Caleg

Pelaporan dilakukan kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan ke DKPP pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Soroti Pimpinan KPU Tidak Hadir di Sidang Perkara Jumlah Caleg Perempuan
Bawaslu Soroti Pimpinan KPU Tidak Hadir di Sidang Perkara Jumlah Caleg Perempuan

Pimpinan KPU sudah berada di Jakarta namun tidak hadir dalam sidang karena kesibukan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR

Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Baca Selengkapnya
Caleg Golkar Melli Darsa: Keterwakilan Politik di Parlemen Jangan Hanya Lip Service Petinggi Parpol
Caleg Golkar Melli Darsa: Keterwakilan Politik di Parlemen Jangan Hanya Lip Service Petinggi Parpol

Perempuan tidak boleh lagi sekadar ditempatkan sebagai vote getter

Baca Selengkapnya