Perubahan sistem Pemilu hanya dianggap 'gali lubang tutup lubang'
Merdeka.com - Pendiri Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti merasa sistem Pemilu di Indonesia bakal tetap mengalami ketimpangan. Bila ke depannya ada perubahan, dia merasa hanya untuk menutupi kesalahan saja.
"Kita tidak punya sistem (pemilu) yang baku. Tiap perubahan jadi gali lubang tutup lubang," kata Ray dalam diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu (18/3).
Untuk itu, Ray merasa sebaiknya rencana perubahan sistem Pemilu dipertahankan terlebih dahulu. Apalagi selama ini Indonesia belum memiliki sistem baku, sehingga sebaiknya dijadikan bahan pembelajaran terlebih dahulu.
-
Bagaimana sistem pemilu di Indonesia berubah dari waktu ke waktu? Sistem pemilu di Indonesia telah mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada awalnya, Indonesia menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup pada tahun 1955 hingga tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih hanya memberikan suara untuk partai politik, dan kandidat-kandidat dari partai politik ditentukan oleh partai itu sendiri. Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Sistem pemilu apa yang dipakai di Indonesia saat ini? Sampai saat ini, sistem pemilu proporsional terbuka tetap diterapkan dalam pemilihan umum di Indonesia.
-
Siapa yang menyelenggarakan Pemilu di Indonesia? Penyelenggara pemilu sendiri meliputi lembaga yang menyelenggarakan Pemilu. Di mana terdiri dari: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
-
Siapa yang menyelenggarakan pemilu di Indonesia? Di Indonesia, pemilu diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
"Kita tidak punya sistem (pemilu) yang baku. Jadi tahan dulu perubahan dari sistem pemilu terbuka ke terbuka-terbatas," ungkapnya.
Usulan menahan perubahan sistem Pemilu, Ray merasa Indonesia tidak punya kultur politik baik. "Kultur berdemokrasi kita tidak ada," terangnya.
Sementara, Direktur Eksekutif Titi Anggraini mengatakan menegaskan bahwa tidak ada sistem pemilu yang lebih baik. Yang ada hanyalah sistem pemilu yang cocok.
"Sebenarnya tidak ada sistem pemilu yang lebih baik. Yang ada adalah sistem pemilu yang sesuai," tegas Titi.
Munculnya wacana mengubah sistem Pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional terbuka terbatas, dikarenakan adanya anggapan bahwa rakyat mengalami kesulitan dalam Pemilu Legislatif. Namun, pihaknya tak sepakat dengan anggapan itu.
Menurutnya, sistem proporsional terbuka telah diberlakukan di pemilihan legislatif lalu masih tetap harus dipertahankan. Sebab dari hasil penelitian menunjukkan bahwa rakyat masih menginginkan sistem proporsional terbuka dan tidak perlu diganti.
"Pemilih kita 70 persen mengaku tidak alami kesulitan dalam memilih calon," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Tim Penjadwalan Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Aria Bima menyoroti banyaknya kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Bali memastikan tidak ada kecurangan dalam Pemilu 2024 di Pulau Dewata
Baca SelengkapnyaEks Sekjen PKB Lukman Edy menyatakan, hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu adalah pekerjaan sia-sia.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan Pemilu tahun ini penuh kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif.
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca SelengkapnyaPadahal, kata Titi, demokrasi sejatinya sistem nilai yang harus ditegakkan dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan untuk semua.
Baca SelengkapnyaBerikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Baca SelengkapnyaDalam setiap pelaksanaan Pemilu selalu ada evaluasi dan koreksi untuk pelaksanaan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika
Baca Selengkapnya