Pimpinan DPR ingatkan dana desa Rp 60 triliun rawan penyimpangan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengingatkan, masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi alokasi dana desa yang besarnya mencapai sebesar Rp 60 triliun pada tahun anggaran 2017.
"Anggaran desa sangat besar sehingga perlu diawasi bersama-sama agar alokasinya sesuai dengan peruntukannnya," kata Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (29/8).
Menurut Taufik, pada RAPBN 2018, pemerintah meningkatkan lagi alokasikan anggaran desa menjadi sebesar Rp 76,1 triliun.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Anggaran desa, kata dia, sangat besar tapi pengawasannya sangat lemah serta regulasi yang mengatur anggaran desa juga masih minim. Taufik juga melihat, dana desa diserahkan dari pemerintah pusat langsung ke pemerintah desa, sementara Kementerian Desa yang mengawasinya tidak memiliki perangkat hingga ke tingkat desa.
"Dana desa ini jika tidak diawasi bersama-sama, maka akan rawan terjadi penyimpangan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Taufik mengimbau masyarakat agar memiliki pandangan secara objektif baik terhadap DPR RI maupun terhadap kinerja Pemerintah, termasuk alokasi dana desa.
Sebelumnya, Taufik juga mengimbau pemerintah agar membuat aturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) untuk penyaluran dana desa secara transparan.
"Tujuannya agar tidak terjadi penyimpangan," katanya.
Menurut dia, juklak dan juknis dana desa dari Kementerian Desa harus lebih jelas dan transparan, jangan sampai ada dana kucuran untuk rakyat tapi disalahgunakan sehingga tidak tepat sasaran.
Taufik berharap program Pemerintah Rp1 miliar per desa dapat berhasil mengurangi kesenjangan sosial.
"Pengelolaan dan alokasi dana desa harus diarahkan betul-betul, dari aspek prosedur maupun aturan perundangannya," katanya.
Menurut Taufik, petugas yang bersinggungan dengan dana desa ini masih banyak yang belum paham mengenai mekanisme pertanggungjawabannya sehingga perlu dilakukan sosialisasi mengenai juklak dan juknisnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaKarmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaPenggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga telah menganggarkan dana desa hingga Rp70 Triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya