Politik Uang Masih Jadi Tantangan Bawaslu di Pilkada 2020
Merdeka.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, menyebut bahwa politik uang masih menjadi permasalahan serius. Hal itu menjadi tantangan Bawaslu supaya Pilkada tahun 2020 bersih dari politik uang.
"Tantangan kami masih seputar persoalan politik uang dan sebagainya juga masih harus bisa kita selesaikan dan awasi secara maksimal agar tidak terjadi banyak politik uang," kata Abhan di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Menurut Abhan, praktik politik uang di Pemilu maupun Pilkada kerap terjadi. Bawaslu bakal mengawasi semaksimal mungkin.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Kenapa uang mengancam Pemilu 2024? 'Banyak sekali sekarang, paling serius dalam integritas negeri ini adalah uang, ancaman ini akan terjadi, dan akan terjadi pada Pemilu 2024,' jelas Alfitra dalam acara sosialisasi aplikasi Sietik DKPP RI di Hotel Yuan Garden, Senin (18/12).
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Gimana uang bisa mempengaruhi Pemilu? Ia menyebut bahwa calon legislatif (caleg) yang memiliki sumber daya finansial yang cukup seringkali tidak perlu melakukan kampanye secara aktif, karena ancaman uang sudah cukup kuat untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
"Tidak bisa dipungkiri itu (politik uang) yang bisa kita katakan semaksimal mungkin agar politik uang ini tidak masif, dan kalau bisa diminimalisir lah, di zero kan agak susah ya," ucapnya.
Maka dari itu, Abhan harap kepada partai politik supaya mencalonkan orang baik dan punya aksesibilitas kepada publik. Dia yakin calon yang baik bakal diterima masyarakat dengan cara kampanye yang benar.
"Tidak usah money politic dan juga ini publik masyarakat juga harus jadi pemilih yang rasional dan berintegritas," ujarnya.
Lebih lanjut, Abhan harap perbedaan politik di Pilpres 2019 tidak berlanjut di Pilkada 2020. Dia ingin pesta demokrasi berjalan kondusif.
"Jadi mudah mudahan persoalan beda pendapat Pilpres sudah selesai, ini jadi tantangan kami untuk di pilkada 2020 itu," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaMenurutnya, ancaman tersebut semakin serius dan berpotensi mengganggu integritas dan keadilan dalam proses pemilu, terutama menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitik uang kembali mencuat sebagai isu utama dalam Pilgub Jawa Tengah tahun 2024.
Baca SelengkapnyaUsul itu diajukan saat Komisi II rapat bareng Komisi Pemilihan Umum (KPU) di DPR
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaCak imin menilai pelaksanan Pilkada saat ini merusak tatanan demokrasi.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaMengusulkan agar politik uang dilegalkan saja dengan batasan tertentu di Peraturan KPU (PKPU) pencalonan di Pilkada
Baca SelengkapnyaPada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya