Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PKS yang Ribut dengan Dasco Saat Rapat Paripurna Diadukan ke MKD

Politikus PKS yang Ribut dengan Dasco Saat Rapat Paripurna Diadukan ke MKD Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Laporan dibuat oleh perseorangan atas nama Muhammad Azhari.

Laporan itu berkaitan dengan ribut-ribut Iskan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang protes soal pengesahan RKUHP di rapat paripurna, Selasa (6/12).

Azhari membuat pengaduan karena menilai sikap Iskan terhadap Dasco melanggar kode etik.

"Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak," ujar Azhar ketika membuat laporan di DPR, Jakarta, Rabu (7/12).

Menurutnya, pernyataan Iskan tidak sesuai dengan kenyataan. Apalagi RKUHP sudah disepakati oleh seluruh fraksi meski PKS memberikan catatan. Selain soal etika dalam rapat, masalah sikap personal Iskan dipermasalahkan.

"Karena kan sudah setuju kan, itu kan ada rangkaian sidang juga kan sebelum paripurna ada di rapat komisi dulu pastinya kan," kata Azhari.

Pelapor membawa sejumlah barang bukti berupa pemberitaan ribut-ribut antara Iskan dan Dasco. Azhari berharap, MKD bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

"Mungkin bisa ditindaklanjuti, dipanggil, disidangkan, mungkin kan nanti dilihat dulu oleh MKD, dipelajari dulu. Mungkin untuk selanjutnya harapan saya bisa disidangkan," katanya.

Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis cekcok dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menyampaikan catatannya terhadap RUU KUHP yang disahkan pada rapat paripurna hari ini, Selasa (6/11). Iskan mengkritik pasal di RUU KUHP terkait menghina lembaga negara dan presiden.

Awalnya, Dasco mempersilakan fraksi PKS memberikan catatan dalam rapat paripurna. Iskan lalu membeberkan kritikannya terhadap pasal 240 dan 218 di RUU KUHP.

"Fraksi PKS masih punya dua catatan terhadap rancangan undang undang ini pertama adalah Pasal 240 yang menyebutkan yang menghina pemerintah lembaga negara dihukum 3 tahun, Ini pasal karet yang akan menjadikan negara demokrasi menjadi negara monarki," kata Iskan diruang paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).

Iskan meminta pasal 240 dan 218 tersebut dicabut. Menurutnya, pasal itu kemunduran bagi demokrasi lantaran mengambil hak-hak rakyat untuk menyampaikan pendapatnya.

"Saya meminta pasal ini dicabut, dan kemarin mahasiswa sudah demo di depan ini ,dan ini jiga kemunduran dari cita cita reformasi waktu reformasi saya ikut demo di DPR ini tiba tiba pasal ini akan mengambil hak hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya," ucapnya.

"Pasal ini akan dipakai pemimpin pemimpin yang akan datang, apalagi pasal 218 menghina presiden dan wakil presiden, kalau yang pasal 240 itu adalah lembaganya, diseluruh dunia rakyat itu harus mengkritik pemerintahnya, tidak ada yang punya dosa hanya para nabi, presiden pun harus dikritik," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR ini bakal menggugat pasal-pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Dia tak peduli meski RUU KUHP disahkan oleh DPR.

"Saya nanti akan mengajukan ke MK pasal ini saya sebagai wakil rakyat, saya sudah diputuskan di sana enggak penting," tegasnya.

Dasco sebagai pimpinan sidang lalu menerima catatan Iskan. Namun, Iskan masih meminta waktu untuk berbicara. Dari sini cekcok keduanya dimulai.

"Baik kalau begitu catatan sudah kita terima," kata Dasco.

"Sebentar kasih saya waktu dulu," jawab Iskan.

"Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan, catatannya sudah kita terima tapi disepakati," terang Dasco.

"3 menit hak saya bicara jangan kamu jadi ditaktor di sini, saya akan ajukan ke MK," ujar Iskan.

"Bukan, ini anda meminta mencabut usul yang sudah di setuju oleh fraksi," kata Dasco.

"Saya kasih waktu ngomong, saya minta 3 menit saja, jangan Pak Sufmi jadi ditaktor di sini, saya hanya 3 menit," ucap Iskan.

Iskan pun mengancam walk out jika pendapatnya tidak digubris. "Saya kasih waktu, kalau saya hari ini saya tidak dikasih waktu saya keluar dari sini, saya wakil rakyat," tegasnya.

Dasco tetap melanjutkan sidang dan menanyakan ke setiap fraksi apakah menyetujui RUU KUHP disahkan menjadi undang-undang.

"Silakan, selanjutnya kami akan menanyakan ke setiap fraksi apakah rancangan undang-undang tentang hukum pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang undang?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat.

"Dengar dulu Pak Sufmi kamu jangan jadi diktator," timpal Iskan lagi.

Dasco lalu mengetuk palu yang menandakan semua fraksi setuju, dan RUU KUHP akan disahkan. Iskan pun kembali menyeletuk.

"Ya lihat itu wartawan begitu lah DPR sekarang," ucap Iskan.

Dasco menegaskan, bahwa semua fraksi sudah sepakat RUU KUHP disahkan. Termasuk PKS menyepakati itu dengan catatan.

"Saya sudah memberikan kesempatan kepada fraksi PKS memberikan atau menyampaikan catatannya pada sidang paripurna pada hari ini, tetapi fraksi PKS malah ingin mencabut dan bapak namanya mengingkari apa yang sudah disampaikan," ucap Dasco.

"Saya ngomong saja 3 menit bapak 3 kasih, mentang mentang jadi bapak ketua di situ hak rakyat kau ambil, itu enggak demokrasi namanya pak, 3 menit saja kau enggak kasih, semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," balas Iskan.

Tak lama Iskan meninggalkan ruang sidang. Paripurna DPR pun masih terus berlanjut.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers
Dipolisikan Terkait Wawancara di TV, Hasto Nilai Harusnya Diselesaikan di Dewan Pers

Hasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.

Baca Selengkapnya
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2
Said Didu Tuding Ada Upaya Kriminalisasi untuk Muluskan Proses Pembangunan PSN PIK 2

Tim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Demokrat soal PDIP Tuding Parcok Terlibat Pilkada 2024: Kalau Kalah Ya Kalah, Jangan Cari Kambing Hitam
Demokrat soal PDIP Tuding Parcok Terlibat Pilkada 2024: Kalau Kalah Ya Kalah, Jangan Cari Kambing Hitam

Dia merasa aneh sampai sekarang masih ada pihak yang menggunakan narasi parcok terlibat dalam kontestasi politik.

Baca Selengkapnya
Dasco Heran Hasto Ungkap Jokowi Mau Ambil Posisi Ketum PDIP Megawati
Dasco Heran Hasto Ungkap Jokowi Mau Ambil Posisi Ketum PDIP Megawati

Dia pun berharap agar seluruh partai politik dalam dinamika pergantian pimpinan dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai 514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK Usai Buku Catatan Hasto Disita
Ramai-Ramai 514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK Usai Buku Catatan Hasto Disita

514 DPC PDIP melayangkan gugatan terhadap penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti

Baca Selengkapnya
Kasus DJKA Kemenhub, Penjelasan Hasto Soal Pekerjaan di KTP Ditulis Konsultan
Kasus DJKA Kemenhub, Penjelasan Hasto Soal Pekerjaan di KTP Ditulis Konsultan

Hasto mengaku secara keahlian, dirinya adalah seorang insinyur teknik kimia.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto "Praktik Konyol KPK!"

KPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto
Ramai-Ramai DPD PDIP Protes ke Penyidik KPK Usai Pemeriksaan Hasto

Keberadaan Kusnadi di KPK bukan atas sebuah panggilan melainkan mendampingi Hasto yang diperiksa penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode:  Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya
Cak Imin Tolak Komentari Kabar Jokowi Minta Jabatan Presiden Tiga Periode: Itu Pertanyaan yang Mengandung Bahaya

Cak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.

Baca Selengkapnya