Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP: Sistem Coblos Partai Atau Caleg Kami Sudah Punya Pengalaman

PPP: Sistem Coblos Partai Atau Caleg Kami Sudah Punya Pengalaman Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. Istimewa

Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak ada masalah dengan penerapan sistem pemilu proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup. PPP punya pengalaman menghadapi pemilu dengan sistem memilih wajah caleg atau terbuka, dan sistem memilih partai saja atau tertutup.

"Bagi PPP terbuka atau tertutup itu kami sudah memiliki pengalaman. Jadi Pemilu secara terbuka juga sudah pernah, tertutup juga sudah pernah," ujar Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono di kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1).

PPP tidak ada masalah ada partai yang mendukung sistem pemilu proporsional terbuka dan juga mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.

"Kemudian nanti kita lihat perjuangan teman-teman, tentu ini ada yang menghendaki untuk tertutup, ada juga yang menghendaki terbuka. Ya ini tentu dalam proses politik," kata Mardiono.

PPP pun menghormati gugatan terhadap UU Pemilu yang memuat sistem pemilu proporsional terbuka.

"Proses politik ya ini harus kita perjuangkan, tetapi proses hukum itu harus dihormati oleh kita semua," kata Mardiono.

Sistem Pemilu proporsional terbuka atau memilih calon legislatif langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi. Penggugat menginginkan pemilihan umum memberlakukan sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik.

Uji materiil itu diajukan oleh kader PDI Perjuangan Demas Brian Wicaksono, kader NasDem Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu tercatat dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

"Adanya sistem proporsional terbuka didasarkan pada Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 tanggal 23 Desember 2008. Putusan tersebut diambil menggunakan standar ganda, yakni nomor urut dan suara terbanyak sehingga Mahkamah memutuskan mengabulkan pasal a quo. Apabila melihat sejarah pemilu di Indonesia sebelumnya, sebelum UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum menggunakan proporsional tertutup di mana pemilih hanya memilih partai politik karena sejatinya berdasarkan UUD 1945 kontestan pemilu legislatif adalah partai politik,"kata kuasa hukum pemohon Sururudin saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Rabu (23/11).

"Kemudian partai politiklah yang menunjuk anggotanya untuk duduk di DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, dengan mengacu pada alasan-alasan yang kami terangkan di atas memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," tambahnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup,  Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya
Pengertian Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Lengkap dengan Kekurangan dan Kelebihannya

Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.

Baca Selengkapnya
Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya
Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup adalah Berikut Ini, Simak Ulasannya

Di antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.

Baca Selengkapnya
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
PDIP Tidak Baper Ditinggal Golkar-PAN: Semakin Ramping dan Efisien
PDIP Tidak Baper Ditinggal Golkar-PAN: Semakin Ramping dan Efisien

PDIP menilai masyarakat akan menguji gagasan bukan seberapa banyak partai gabung koalisi

Baca Selengkapnya
Respons PDI Perjuangan Soal PAN dan Golkar Dukung Prabowo: Kami Terbiasa Dikeroyok Secara Politik
Respons PDI Perjuangan Soal PAN dan Golkar Dukung Prabowo: Kami Terbiasa Dikeroyok Secara Politik

PDI Perjuangan tidak gentar dengan deklarasi PKB, PAN dan Golkar terhadap pencapresan Prabowo.

Baca Selengkapnya
PPP Hadir Halal Bihalal Koalisi Prabowo-Gibran, Ini Respons PDIP
PPP Hadir Halal Bihalal Koalisi Prabowo-Gibran, Ini Respons PDIP

Partai Golkar menggelar halal bi halal di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin (15/4) malam.

Baca Selengkapnya
2 Bahasan Penting PPP di Rapimnas
2 Bahasan Penting PPP di Rapimnas

PPP telah memerintahkan para kader untuk intensif melakukan komunikasi ke partai-partai lain di daerah.

Baca Selengkapnya
PKB soal Nasib Cak Imin jadi Cawapres Prabowo: Kami Yakin Gerindra Tidak akan Berkhianat
PKB soal Nasib Cak Imin jadi Cawapres Prabowo: Kami Yakin Gerindra Tidak akan Berkhianat

PKB yakin Gerindra memegang teguh piagam kerja sama koalisi.

Baca Selengkapnya
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat
Hasto Bicara Sikap PDIP: Di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat

Hasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.

Baca Selengkapnya
Hadapi Koalisi Besar, PDIP Ungkit Pertarungan Lawan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014
Hadapi Koalisi Besar, PDIP Ungkit Pertarungan Lawan Prabowo-Hatta di Pilpres 2014

PDIP tidak masalah menghadapi koalisi besar di Pilpres.

Baca Selengkapnya
Golkar dan PAN Dukung Prabowo, PPP: De Javu 2014 Jokowi 'Dikeroyok' Koalisi Partai Besar
Golkar dan PAN Dukung Prabowo, PPP: De Javu 2014 Jokowi 'Dikeroyok' Koalisi Partai Besar

"Ini de Javu gitu pengulangan pada 2014 ketika pak Jokowi dikeroyok oleh partai politik koalisi besar melawan koalisi kecil gitu,"

Baca Selengkapnya