PPP: Sistem Coblos Partai Atau Caleg Kami Sudah Punya Pengalaman
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak ada masalah dengan penerapan sistem pemilu proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup. PPP punya pengalaman menghadapi pemilu dengan sistem memilih wajah caleg atau terbuka, dan sistem memilih partai saja atau tertutup.
"Bagi PPP terbuka atau tertutup itu kami sudah memiliki pengalaman. Jadi Pemilu secara terbuka juga sudah pernah, tertutup juga sudah pernah," ujar Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono di kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1).
PPP tidak ada masalah ada partai yang mendukung sistem pemilu proporsional terbuka dan juga mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 menjamin suara pemilih? Melalui tugas-tugas ini, PPS berperan penting dalam menjamin transparansi dan integritas hasil pemilihan, serta memastikan setiap suara pemilih dihitung dengan adil.
-
Bagaimana PPS Pilkada 2024 membantu kelancaran pemilu? PPS mempunyai peran aktif dalam menjaga agar setiap tahanan pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan serta prinsip demokrasi.
-
Apa yang dipilih rakyat pada Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai. Pada surat suara, tertera hanya nama partai politik dan pemilih memilih melalui tanda gambar atau lambang partai.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Bagaimana calon terpilih di Pemilu Proporsional Tertutup? Dengan begitu, wakil rakyat terpilih nantinya ditetapkan oleh partai politik berdasarkan nomor urut. Dalam sistem proporsional tertutup, secara teknis pemilih hanya dapat memilih tanda gambar partai saja.
"Kemudian nanti kita lihat perjuangan teman-teman, tentu ini ada yang menghendaki untuk tertutup, ada juga yang menghendaki terbuka. Ya ini tentu dalam proses politik," kata Mardiono.
PPP pun menghormati gugatan terhadap UU Pemilu yang memuat sistem pemilu proporsional terbuka.
"Proses politik ya ini harus kita perjuangkan, tetapi proses hukum itu harus dihormati oleh kita semua," kata Mardiono.
Sistem Pemilu proporsional terbuka atau memilih calon legislatif langsung digugat ke Mahkamah Konstitusi. Penggugat menginginkan pemilihan umum memberlakukan sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik.
Uji materiil itu diajukan oleh kader PDI Perjuangan Demas Brian Wicaksono, kader NasDem Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. Gugatan terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu tercatat dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
"Adanya sistem proporsional terbuka didasarkan pada Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 tanggal 23 Desember 2008. Putusan tersebut diambil menggunakan standar ganda, yakni nomor urut dan suara terbanyak sehingga Mahkamah memutuskan mengabulkan pasal a quo. Apabila melihat sejarah pemilu di Indonesia sebelumnya, sebelum UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum menggunakan proporsional tertutup di mana pemilih hanya memilih partai politik karena sejatinya berdasarkan UUD 1945 kontestan pemilu legislatif adalah partai politik,"kata kuasa hukum pemohon Sururudin saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi, Rabu (23/11).
"Kemudian partai politiklah yang menunjuk anggotanya untuk duduk di DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, dengan mengacu pada alasan-alasan yang kami terangkan di atas memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," tambahnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaDi antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaPDIP menilai masyarakat akan menguji gagasan bukan seberapa banyak partai gabung koalisi
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan tidak gentar dengan deklarasi PKB, PAN dan Golkar terhadap pencapresan Prabowo.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menggelar halal bi halal di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin (15/4) malam.
Baca SelengkapnyaPPP telah memerintahkan para kader untuk intensif melakukan komunikasi ke partai-partai lain di daerah.
Baca SelengkapnyaPKB yakin Gerindra memegang teguh piagam kerja sama koalisi.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, sikap oposisi atau koalisi akan dilakukan demi kepentingan rakyat.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak masalah menghadapi koalisi besar di Pilpres.
Baca Selengkapnya"Ini de Javu gitu pengulangan pada 2014 ketika pak Jokowi dikeroyok oleh partai politik koalisi besar melawan koalisi kecil gitu,"
Baca Selengkapnya