PSI yakin Presiden Jokowi tak akan tandatangani UU MD3
Merdeka.com - Revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) disahkan DPR pada tanggal 12 Februari lalu. Reaksi masyarakat banyak yang menolak pengesahan UU tersebut karena dinilai banyak berisi pasal karet khususnya yang mengatur terkait kritik terhadap para anggota legislatif.
Walaupun telah disahkan DPR, tapi UU MD3 sampai saat ini belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU MD3 ini yakin Presiden Jokowi tak akan menandatangani UU tersebut.
"Kita melihat concern yang sama dari Pak Jokowi sebagai Presiden. Bahwa Pak Jokowi enggan menandatangani UU MD3 ini," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang diapresiasi oleh DPR? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Sebagai pemimpin yang merakyat, lanjut Raja, Jokowi sadar bahwa UU MD3 ini mencederai demokrasi. Pihaknya pun optimis Jokowi tak akan menandatangani UU tersebut. "Kemungkinan besar Pak Jokowi tak akan menandatangani," ujarnya.
Kendati ada pelanggaran etika yang dilakukan Ketua MK, Arief Hidayat, Raja Juli mengatakan pihaknya tetap percaya kepada MK secara kelembagaan.
"Institusi ini akan menegakkan rasa keadilan. Gedung ini adalah tempat di mana keadilan konstitusional ditegakkan. Jadi meskipun ada masalah itu kami tetap percaya. Integritas hakim-hakim barangkali yang akan memutuskan dan merasakan bagaimana denyut nadi keadilan yang sedang dirasakan masyarakat," terangnya.
PSI juga mengajak elemen masyarakat lainnya yang merasa dirugikan dengan UU MD3 ini untuk sama-sama mengajukan gugatan uji materi. "Kita bisa berdiskusi di luar forum sidang untuk memperkuat argumentasi kita sehingga kita bisa meyakinkan hakim bahwa UU MD3 ini bisa dibatalkan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaSaid menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca Selengkapnya