RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Dasco menjelaskan, pembahasan empat RUU itu akan dilakukan oleh Baleg DPR RI.
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengirimkan hasil empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang resmi menjadi inisiatif DPR ke pemerintah. Keempat RUU itu di antaranya, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Karena ini kan usul inisiatif DPR, nanti pemerintah sesegera mungkin akan menunjuk wakilnya untuk keempat RUU oleh badan legislasi," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Dasco menjelaskan, pembahasan empat RUU itu akan dilakukan oleh Baleg DPR RI. Namun, pembahasan keempat RUU itu dipastikan tidak dipasang target.
"Enggak ada (target pengesahan) Kami nunggunya dari pemerintah, pemerintah enggak bisa kita desak, kan itu kewenangan presiden. Soal kecuali kalau presiden sudah menurunkan supres dan sekaligus ada DIM-nya ya kita bahas, kalau enggak ya tergantung presiden,"
pungkas Dasco.
merdeka.com
Sebelumnya, DPR telah menyetujui empat Rancangan Undang-Undang (RUU) usul Inisiatif. Hal ini dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Keempat perubahan bleid tersebut yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI, apakah dapat disetujui?," tanya Dasco kepada peserta rapat yang hadir.