![RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/28/1716896960597-cyzw5l.jpeg)
RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri Resmi jadi Inisiatif DPR
Dasco menjelaskan, pembahasan empat RUU itu akan dilakukan oleh Baleg DPR RI.
Dasco menjelaskan, pembahasan empat RUU itu akan dilakukan oleh Baleg DPR RI.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengirimkan hasil empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang resmi menjadi inisiatif DPR ke pemerintah. Keempat RUU itu di antaranya, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Karena ini kan usul inisiatif DPR, nanti pemerintah sesegera mungkin akan menunjuk wakilnya untuk keempat RUU oleh badan legislasi," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Dasco menjelaskan, pembahasan empat RUU itu akan dilakukan oleh Baleg DPR RI. Namun, pembahasan keempat RUU itu dipastikan tidak dipasang target.
merdeka.com
Sebelumnya, DPR telah menyetujui empat Rancangan Undang-Undang (RUU) usul Inisiatif. Hal ini dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).
Keempat perubahan bleid tersebut yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI, apakah dapat disetujui?," tanya Dasco kepada peserta rapat yang hadir.
Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaPembahasan dan rapat pengambilan keputusan tingkat I dilakukan secara 'senyap' pada masa reses DPR
Baca SelengkapnyaNamun, jumlah kementerian harus diperhatikan dari sisi efisiensi dan efektifitas
Baca SelengkapnyaBaleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaAnggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR: Revisi UU Bisa Tambah atau Kurangi Kementerian
Baca Selengkapnya