Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Perlindungan Data Pribadi, Infrastruktur Teknologi RI Sudah Siap?

RUU Perlindungan Data Pribadi, Infrastruktur Teknologi RI Sudah Siap? Abdul Kadir Karding. ©2018 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding menilai RUU Perlindungan Data Pribadi penting untuk segera disahkan. Di samping itu, dia juga mengingatkan tentang pentingnya teknologi perlindungan data itu sendiri.

Karding meminta, pemerintah menyiapkan teknologi yang canggih dalam menerapkan RUU Perlindungan Data Pribadi.

"Undang-Undang data pribadi ini penting karena memang di era digital saat ini, data pribadi menjadi sangat riskan, baik untuk warga negara yang punya hak dasarnya maupun negara. Karena kalau ketahuan coba bayangkan?" kata Karding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Karding mengatakan, dalam menyiapkan teknologi perlindungan data pribadi, tidak bisa kerjasama dengan negara lain. Dia ingin, pemerintah membangun infrastruktur sendiri agar perlindungan data pribadi bisa terlaksana.

"Pemerintah tidak bisa andalkan kerja sama antar-negara dan tidak cukup dengan peraturan PBB. Pemerintah harus siapkan diri bangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih untuk antisipasi pencurian data," sambung Karding.

Menurutnya, pemerintah harus tahu cara antisipasi apabila data seseorang disalahgunakan. Sebab, ia menilai bicara data pribadi berkaitan dengan teknologi yang modern.

"Misalnya Facebook, data pribadi masyarakat Amerika bisa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu dan perusahaan dan sebagainya. Pemerintah nggak bisa andalkan kerjasama antar negara, peraturan PBB nggak cukup tapi pemerintah harus siapkan diri membangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih yang bisa antisipasi pencurian data atau pengambilan data secara ilegal oleh orang perorangan, perusahaan dan negara," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, semuanya harus dipersiapkan dengan matang dan sempurna agar tak terjadi tindak pidana.

"Kita harus jamin hak pribadi pemilik data agar itu nggak terjadi. Kalau terjadi tanpa aturan yang ada maka pidana. Hukumnya harus pidana karena itu berbahaya," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023
Kominfo Targetkan RPP Perlindungan Data Pribadi Rampung Akhir 2023

Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.

Baca Selengkapnya
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak
Bjorka Retas Data NPWP, Cak Imin Sebut Pembentukan Angkatan Siber Sangat Mendesak

Cak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.

Baca Selengkapnya
Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP Berlaku
Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP Berlaku

Sebulan lagi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku setelah 17 Oktober 2022 diketok palu.

Baca Selengkapnya
Rakernas ASKOMPSI Bahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional, SDI Hingga Keamanan Siber
Rakernas ASKOMPSI Bahas Keterpaduan Layanan Digital Nasional, SDI Hingga Keamanan Siber

Demi mendukung percepatan transformasi digital dan layanan digital nasional, pemda diminta untuk menerapkan SPBE.

Baca Selengkapnya
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo
Didesak Mundur Buntut Server PDN Dibobol Hacker, Ini Jawaban Menkominfo

Budi Arie akhirnya menjawab desakan agar mundur dari kursi Menkominfo.

Baca Selengkapnya
Debat Cawapres, Gibran Bicara soal Cyber Security, Apa Itu?
Debat Cawapres, Gibran Bicara soal Cyber Security, Apa Itu?

Berikut penjelasan lengkap mengenai cyber security.

Baca Selengkapnya
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja
Undang-Undang Perlindungan Data Sering Dianggap Jadi Formalitas Saja

Meski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Minta Kementerian ATR Perkuat Pengamanan Data: Karena Simpan Dokumen Milik Rakyat
Menko Hadi Minta Kementerian ATR Perkuat Pengamanan Data: Karena Simpan Dokumen Milik Rakyat

Dikarenakan Kementerian ATR/BPN memiliki data tentang sertifikat lahan serta identitas warga

Baca Selengkapnya