Sebut menarik, Pansus angket KPK pertimbangkan dalami kasus Setnov
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bekerja di masa sidang II Tahun 2017-2018. Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya mengatakan bahwa saat di masa sidang ini Pansus berencana mendalami kejanggalan kasus e-KTP yang membelit Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
"Ya antara lain sih. Menarik ini sebetulnya," kata Eddy seraya tertawa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Menurut dia, banyak hal yang membuat kasus Setnov menjadi menarik, termasuk salah satunya dalam mekanisme pemanggilan anggota dewan. Sebab, mekanisme pemanggilan anggota dewan juga sebelumnya sudah ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu pemanggilan anggota dewan harus melalui izin Presiden.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Kapan Presiden Prabowo memanggil ketua umum partai? Seperti diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum partai politik ke Istana Negara, Jakarta.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
"Menariknya begini, itu kan keputusan MK tentang Judicial Review (JR) terhadap pemanggilan anggota DPR sudah keluar putusan MK Nomor 76 bahwa pemanggilan anggota DPR harus izin Presiden. Sedangkan tadinya cukup seizin MKD. Tapi ada yang ajukan JR diputuskan MK menjadi izin Presiden," ujarnya.
Terkait rencana ini, Eddy belum memastikan langkah Pansus selanjutnya. Ia masih harus berdiskusi dengan anggota Pansus lainnya.
"Nanti kita tunggu bagaimana ini, keputusan secara hukum lebih lanjut. Mengingat pendapat-pendapat sudah dikeluarkan para ahli hukum," ucapnya.
Diketahui, Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus e-KTP. Hari ini (15/11) KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto sebagai tersangka. Namun kuasa hukum Novanto mengatakan kliennya tidak akan hadir karena menunggu putusan dari gugatan yang dilayangkannya terkait dengan UU KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi alasannya adalah kita sudah ajukan JR," kata Frederich, Selasa (14/11).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaHak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca SelengkapnyaTetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaHadi menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Selengkapnya