Sekjen PDIP: Demokrasi sedang Diuji karena Terlahir Kembali Nepotisme
Hasto mengatakan, seragam hitam itu mecerminkan situasi demokrasi Indonesia kini tengah menghadapi tantangan. Menurutnya, nepotisme telah lahir kembali.
Hasto tak menjelaskan spesifik nepotisme apa yang baru muncul tersebut
Sekjen PDIP: Demokrasi sedang Diuji karena Terlahir Kembali Nepotisme
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, bahwa demokrasi Indonesia sedang diuji di hadapan delegasi Council of Asian Liberal and Democrats (CALD Party). Hal itu Hasto sampaikan saat menerima delegasi yang berasal dari sembilan negara di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Sabtu (28/10).
Simbol kemunduran demokrasi itu diutarakan Hasto saat melihat Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang mengenakan baju hitam. Hasto lalu mengenalkan Basarah kepada delegasi CALD.
"Pak Ahmad Basarah, mohon berdiri. Beliau adalah Ketua DPP Bidang Luar Negeri, Wakil Ketua MPR RI. (MPR) ini adalah badan permusyawaratan tertinggi, jadi beliau adalah orang yang sangat penting," kata Hasto.
merdeka.com
Sebelum berpidato, Hasto mengaku sempat berbincang dengan Basarah.
Hasto menanyakan mengapa tidak menggunakan baju partai berwarna merah seperti dirinya.
"Lalu saya bertanya, bertanya padanya kenapa seragamnya berbeda dengan saya? Dan inilah dia, ini mencerminkan betapa sulitnya demokrasi kini berada dalam tantangan," ucapnya.
"Dan memang benar, ini mencerminkan betapa demokrasi saat ini sedang diuji. Ya, karena terlahir kembalinya nepotisme. Jadi, kita harus mempertimbangkan hal ini," ucapnya.
"Jadi kita harus dapat memahami arti dari Pak Basarah yang berwarna hitam tersebut," pungkasnya.
merdeka.com
Meski demikian, Hasto tak menjelaskan spesifik nepotisme apa yang baru muncul tersebut. Di sisi lain, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memutuskan maju sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Gibran bisa maju usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan orang yang pernah berpengalaman jadi kepala daerah bisa menjadi capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.