Sidang paripurna hujan interupsi pecat Fahri hingga kunker fiktif
Merdeka.com - DPR menggelar rapat paripurna ke-29 DPR masa persidangan V tahun 2015-2016. Beberapa saat setelah dibuka, sidang paripurna diwarnai riuhnya interupsi.
Salah satu interupsi datang dari Wakil Ketua Fraksi PKS, Ansory Siregar. Dia mempertanyakan ulang kepada pimpinan DPR terkait pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Ledia Hanifa Amalia. Sudah tiga kali dia mempertanyakan hal itu dalam sidang paripurna namun tidak ada respons dari pimpinan DPR.
"Waktu itu saya interupsi soal pergantian dari saudara Fahri ke ibu Ledia. Waktu itu pimpinan bilang proses sedikit. Ini dengan adanya keputusan sela, saya tidak tahu yang dilakukan pimpinan. Belum ada keputusan fraksi yang diketok oleh pimpinan. Kalau seandainya ini berlanjut terus apa gunanya fraksi. Mohon segera dilakukan keputusan fraksi itu pimpinan," ujar Ansory dalam sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Kapan sidang perdana perceraian? Pada 24 Juli 2024, sidang perdana perceraian Kimberly dan Edward akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang akan menyampaikan pesan pembuka di sidang PHPU? 'Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum,' kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
Anggota Komisi IX ini mendesak agar pimpinan DPR mengesampingkan putusan sela yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurutnya, Fahri harus dilengserkan dari jabatannya sebagai pimpinan DPR, namun dia masih bisa menjadi anggota dewan.
"Kalau tidak sampai 2019 tidak diganti dong. Jangan ada penyanderaan di sini tentang UU MD3 kita. Tolong pimpinan, jangan main-main di sini. Ini fraksi partai hangan menyepelekaan partai," ungkapnya.
Sebagai ketua sidang, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menanggapi Ansory. Politikus PAN tersebut berujar dia meminta waktu lagi untuk menentukan apakah Fahri layak dilengserkan atau tidak.
"Terima kasih secara prinsip kita ada tiga agenda, tapi pimpinan DPR bersifat kolegial. Kita tak bisa intervensi keputusan fraksi. Tapi yang terkait surat masuk kita objektif independen. Kita akan sesegera mungkin meneruskan," kata Taufik.
Interupsi lain disampaikan Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto. Dia meminta Ketua BPK Harry Azhar Azis juga menjelaskan terkait isu kunker fiktif anggota dewan.
"Soal isu tentang kunker fiktif. Saya kira nanti ketua BPK bisa menyampaikan duduk perkaranya. Sehingga publik bisa mengetahui itu. Sehingga anggota DPR yang tertuduh 1 milyar itu bisa clear," kata sekretaris fraksi PAN itu.
Sedangkan Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso menyampaikan kepada peserta paripurna, agar pimpinan DPR berperan membebaskan seorang buruh migran asal Indonesia Rita Krisdianti (28). Rita divonis hukuman gantung karena kasus narkoba di Malaysia.
"Kita sedikit bersedih karena tenaga kerja kita mau dieksekusi mati di Malaysia. Saya yakin tenaga kerja ini hanya buruh saja. Saya siap ngawal juga biar dia aman, tidak dihukum mati, cukup di penjara saja," ujar politikus PDIP tersebut.
Taufik sempat menjelaskan sidang paripurna ini dihadiri oleh 310 anggota DPR RI. Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPR Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai pimpinan sidang. Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak terlihat.
Sedangkan beberapa agenda yang akan dibahas beberapa di antaranya ialah tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR RI mengenai pokok-pokok pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2017 dan RKP Tahun 2017.
Selain itu penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2015. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR RI sedianya merupakan agenda wajib untuk dihadiri para legislator.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Pansus Tata Tertib DPD RI, Hasan Basri, menyayangkan kejadian tersebut
Baca SelengkapnyaSeharusnya, rapat tersebut dilakukan hari ini, Kamis (22/8) pukul 9.30 wib
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca SelengkapnyaAda cerita unik di balik tertundanya rapat paripurna yang bakal mengesahkan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDasco pun tak bisa memastikan apakah rapat pengesahan revisi undang-undang Pilkada dapat digelar secepatnya atau tidak.
Baca Selengkapnya