Soal angket KPK, Fraksi Golkar minta anggotanya berpikir jernih
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Agus Gumiwang mengatakan, pihaknya belum memberikan sikap resmi terkait usulan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani. Agus mengusulkan, memikirkan lebih jernih substansi dari angket dan menyelesaikannya di Komisi III DPR.
"Angket, Fraksi Golkar tidak dalam posisi untuk mendukung. Kami justru mengimbau untuk teman-teman berpikiran lebih jernih karena apapun yang menjadikan isu di sana telah dan bisa dibahas kembali dalam Komisi III," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
Agus menyebut, angket merupakan hak masing-masing anggota DPR. Fraksi Golkar pun membebaskan anggota Fraksi untuk menggunakan atau menolak hak angket.
-
Apa itu hak angket MK? Berdasarkan pengertiannya dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), pada Pasal 79 ayat (3) dijelaskan bahwa hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan undang-undang atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang diinvestigasi dalam hak angket? Hak Angket DPR RI adalah hak yang dimiliki oleh DPR untuk menyelidiki kebijakan pemerintah atau masalah yang dianggap penting.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang mengajukan hak angket? Syarat untuk mengajukan Hak Angket sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 adalah adanya dukungan minimal 25% dari seluruh anggota DPR untuk mengajukan Hak Angket.
-
Apa yang dimaksud dengan 'hak angket' dalam konteks ini? Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos. Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa usulan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berjalan. Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan.
"Bagi anggota fraksi yang ikut tanda tangan adalah sebuah keputusan anggota, karena memang hak angket ditujukan untuk diberikan pada masing-masing anggota. Silakan memakai atau tidak memakai," tegasnya.
Fraksi Golkar, kata dia, tidak akan menjatuhkan sanksi bagi anggota yang telah memberikan tandatangan.
"Kalau ada teman fraksi yang sudah tandatangan tidak masalah kami tidak akan berikan sanksi karena kami mengerti apabila ada keinginan dari mereka untuk mendapat jawaban yang diinginkan," ujar Agus. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga menyampaikan saat ini mayoritas partai politik pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih berada di parlemen.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHadi juga enggan menanggapi lebih lanjut sikap PDIP.
Baca SelengkapnyaGanjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaJadi kelihatannya yang nantinya akan mengajukan hak angket dari Koalisi Perubahan PKS, atau nanti PDIP dari koalisi 03,” kata Ujang Komarudin
Baca Selengkapnya